Daerah  

 

BELITUNG TIMUR, BI. Kapolsek Dendang Iptu Munarya beserta Camat Simpang Pesak Shoufian dan dr Rully kepala puskesmas simpang pesak berkunjung ke rumah warga Desa Simpang pesak Kecamatan Simpang pesak Beltim selasa 28/7/2020.

kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga sekitar tempat isolasi penanganan Covid 19 yang berada di Kecamatan Simpang Pesak tepatnya di Desa Simpang Pesak, sehingga warga disekitar tempat isolasi tidak perlu merasa khawatir dengan keberadaan dibangunnya tempat isolasi ini.

Dalam memberikan pemahaman kepada warga setempat dr Rully menjelaskan,” kepada warga yang terkonfirmasi tanpa gejala tersebut masih baik sehingga tidak perlu isolasi atau perawatannya di ruang isolasi khusus RSUD Beltim,meskipun pro dan kontra namun tindakan ini dianggap sesuai dengan pencegahan dan pengendalian Covid 19 ini Revisi 5 dalam pedoman yang diterbitkan Kemenkes RI dinyatakan jika prinsipnya pasien terkonfirmasi Covid 19 yang mengalami sakit ringan sama sekali tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit tetapi pasien harus menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosa konfirmasi, baik isolasi mandiri di rumah maupun dari fasilitas publik yang di sediakan oleh pemerintah,” jelas Dr Rully.

Tidak lupa dalam membina dan memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya warga sekitar tempat isolasi penanganan Covid 19 ini Kapolsek dendang Iptu Munarya juga memberikan penjelasan dan pemahaman hususnya warga sekitar tempat isolasi kecamatan yg berada didesa simpang pesak,” warga tidak perlu panik dengan keberadaan tempat isolasi penanganan Covid 19 ini pertama tempatnya jauh dari rumah warga, dan tempatnya sudah di tinjau dari tim gugus depan untuk penanganan Covid 19 ini dan yang harus kita jaga dalam penularan Covid 19 ini tetap ikuti protokol kesehatan yg sudah ada terutama memakai masker, jaga jarak dan kesehatan,” ungkap Munarya.

Camat simpang pesak Shoufian juga mengatakan,” tempat isolasi penanganan Covid 19 ini memang sudah aturan dari pusat bukan kehendak kita untuk membuat tempat isolasi penanganan Covid 19 ini akan tetapi masyarakat tindak perlu takut dan panik karena pengawasan kita untuk pasien Covid 19 ini diawasi 24 jam oleh tim gugus depan untuk penanganan Covid 19,” jelas shoufian. ( Fuad/Suryadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *