Polres Blora Ungkap Kasus Curanmor di Kridosono

BLORA ll buserindonews.com – Satreskrim Polres Blora bergerak cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora. Kurang dari 10 hari sejak kejadian, tiga pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Kudus.

Kejadian ini menimpa DGD, seorang remaja 17 tahun asal Kecamatan Tunjungan, Blora. Peristiwa terjadi pada Minggu pagi, 13 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban sedang berolahraga dan memarkir sepeda motor Honda Vario 125 hitam tahun 2023 di sisi selatan tribun timur Lapangan Kridosono.

Motor dengan nomor polisi K-4178-BBE tersebut turut membawa STNK, dua dompet berisi KTP, kartu pelajar, serta uang tunai sebesar Rp300.000. Namun ketika korban kembali, kendaraan beserta isinya sudah tidak ada. Kerugian diperkirakan mencapai Rp25,3 juta. Korban segera melapor ke Polsek Blora dan kasus langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Blora.

Melalui penyelidikan intensif, polisi akhirnya melacak dan menangkap tiga tersangka di Kabupaten Kudus. Mereka adalah PP, AJ (43), dan IM (31). PP dan AJ yang merupakan warga Kelurahan Demaan, Kudus, diketahui sebagai eksekutor pencurian. Sedangkan IM, warga Purwosari, Kudus, bertugas membongkar motor hasil curian.

“Ketika kami amankan, motor korban sudah dalam kondisi terurai menjadi komponen suku cadang,” ungkap Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto. Ia menambahkan, ketiga pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang beroperasi lintas daerah, seperti Grobogan, Rembang, Jepara, hingga Demak.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk jaringan curanmor yang beraksi di wilayah Blora. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor. “Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda saat ditinggal. Tindakan preventif sangat penting untuk mencegah kejahatan,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ( Angga )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *