Program PTSL Desa Patalagan diduga Bermasalah

Kuningan || buserindonews.com –  Ratusan warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi Kantor Desa untuk mempertanyakan sertifikat tanah mereka yang belum diterima. Dari sekitar 1600 sertifikat yang diajukan pada tahun 2020, masih banyak yang belum diserahkan oleh panitia PTSL Desa Patalagan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyerahkan sertifikat yang sudah selesai diproses kepada panitia, namun faktanya sertifikat tersebut belum sampai ke tangan pemiliknya. Lebih memprihatinkan lagi, sebanyak 31 sertifikat dinyatakan hilang, dan empat diantaranya telah digadaikan di beberapa koperasi di Kabupaten Kuningan dan Cirebon.

Salah satu kasus yang mengemuka adalah sertifikat milik Mustofa yang digadaikan oleh oknum warga berinisial HR untuk pinjaman uang sebesar Rp20.000.000 di sebuah koperasi di Cirebon. Mustofa tidak mengetahui hal tersebut dan baru mengetahuinya saat koperasi menagihnya pada tahun 2023. HR yang diduga terlibat dalam kasus ini menjanjikan penyelesaian, namun hingga kini belum terselesaikan.

Pembahasan masalah penyelewengan ini di kantor desa belum tuntas dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Verifikasi data sertifikat dari seluruh wilayah di Desa Patalagan juga akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini. Warga berharap proses ini dapat berjalan transparan, sehingga sertifikat tanah dapat diterima oleh pemiliknya.

Masalah ini bermula ketika warga mendatangi kantor desa untuk menanyakan kejelasan sertifikat PTSL tahun 2020. Mereka menemukan bahwa BPN telah menyerahkan sertifikat ke panitia, namun banyak yang belum diterima. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat segera diselesaikan.

( Red / Kontributor, Berbagi Sumber )

Tinggalkan Balasan