Daerah  

Delapan Karya Budaya Sleman Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda DIY

Sleman|| buserindonews.com – Kabupaten Sleman baru saja menerima delapan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Daerah Istimewa Yogyakarta tahun penetapan 2024. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada Senin (26/5).

Delapan karya budaya milik Kabupaten Sleman yang mendapatkan sertifikat WBTb DIY adalah Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, dan Ayam Goreng Kalasan. Penetapan ini semakin memantapkan branding Kabupaten Sleman sebagai kabupaten yang berbudaya.

Gubernur DIY menekankan bahwa pelestarian Warisan Budaya Takbenda harus menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Ini akan memperkuat identitas, kohesi sosial, dan menjadi sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat. “Penetapan Warisan Budaya Takbenda jangan membuat kita terlena. Ini bukan akhir dari proses pelestarian, melainkan awal dari perjalanan panjang,” ujarnya.

Danang Maharsa berharap penetapan ini dapat membawa dampak positif pada sektor pariwisata di Kabupaten Sleman. Ia mengajak masyarakat Sleman untuk bersama-sama melestarikan Warisan Budaya Takbenda ini. “Mari kita lestarikan bersama Warisan Budaya Takbenda ini,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Sleman mendapatkan sertifikat penetapan WBTb terbanyak se-DIY dengan delapan sertifikat. Penerima lainnya adalah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul.

( Suarno )

Tinggalkan Balasan