Majalengka || buserindonews.com – Dugaan pungutan liar terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Cigasong, Kabupaten Majalengka. Diduga, Kepala KUA Cigasong melakukan pungutan liar dengan meminta uang sebesar Rp1 juta untuk biaya pernikahan warga. Pungutan liar ini diduga bukan hanya terjadi sekali.
Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, Lebe di wilayah Cigasong dipaksa meminta uang oleh oknum Kepala KUA Cigasong untuk biaya pernikahan warga. Sampai berita ini tayang, pihak Kepala KUA Cigasong tidak dapat dikonfirmasi
Wisnu dari LSM Tuar Bersatu menyatakan bahwa oknum penghulu seharusnya bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Seharusnya oknum penghulu tersebut bekerja sesuai tupoksi, penghulu bertindak sebagai pejabat resmi yang memimpin dan mengesahkan pernikahan, memastikan semua rukun nikah terpenuhi,” ungkapnya.
Wisnu juga mengkritik tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Kepala KUA Cigasong. “Jangan menyelam sambil minum air dong kalau jadi penghulu, gaji besar tunjangan juga besar masih melakukan pungutan itu sudah keterlaluan,” katanya.
LSM Tuar Bersatu berencana melakukan investigasi dan melaporkan masalah ini lebih lanjut. “Kita sebagai kontrol sosial akan investigasi dan laporkan masalah tersebut,” tegas Wisnu.
Sampai berita ini tayang pihak Redaksi terus berupaya menghubungi para pihak untuk konfirmasi.
( Red)