Transparansi Anggaran di Desa Kalensari Patut Pertanyaan, Kadesnya Sulit Ditemui

Subang ||  Buser Indonesia – Transparansi penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Kepala Desa Kalensari, Ahmad Mustopa, justru sulit ditemui ketika awak media berusaha meminta konfirmasi mengenai realisasi anggaran yang dikelola pemerintah desa tersebut.

Pantauan di lapangan, beberapa kali kunjungan awak media ke kantor Desa Kalensari tidak membuahkan hasil. Ahmad Mustopa maupun sekretarisnya tidak tampak hadir, sementara staf atau perangkat desa yang berjaga pun mengaku tidak mengetahui keberadaan pimpinannya.

“Kami tidak tahu Pak Kades sedang ke mana. Begitu juga pak Sekdes,” ujar salah satu perangkat desa singkat saat ditanya, Senin (8/9/2025).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen pemerintah desa dalam menjaga keterbukaan informasi, terutama terkait pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN. Padahal, masyarakat berhak tahu sejauh mana realisasi program yang didanai dari DD maupun ADD berjalan sesuai peruntukannya.

Kesulitan menemui kepala desa untuk sekadar dimintai konfirmasi juga berpotensi menghambat transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Hal ini penting, mengingat dana desa yang dikucurkan pemerintah mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap tahun, sehingga rawan disalahgunakan jika pengawasan publik tidak berjalan maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil menghubungi Ahmad Mustopa untuk mendapatkan penjelasan terkait penggunaan dana desa di Kalensari.

(Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *