Polres Majalengka Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Anak di Mushola 

Majalengka || buserindonews.com – Polres Majalengka berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan anak yang terjadi di Mushola At-Taubah, Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, pada Sabtu malam, 20 Oktober 2025. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Hendra Susilo, S.H, bersama tim, bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui ketika Polsek Argapura menerima laporan dari warga tentang ditemukannya sesosok mayat anak di dalam WC Mushola At-Taubah sekitar pukul 21.00 WIB. Tim gabungan dari Polres Majalengka dan Polsek Argapura segera melakukan penyelidikan awal dan pengamanan lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSUD Majalengka untuk menjalani proses visum et repertum dan autopsi. Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal, tim Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Majalengka. Pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kelengkapan proses hukum.

Tinggalkan Balasan