Majalengka || buserindonews.com – Desa Kepuh, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan setelah Kepala Desa (Kades) Agus tidak merespons konfirmasi wartawan melalui chat WhatsApp terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, sejumlah pekerjaan fisik di desa itu diduga terdapat kejanggalan dan adanya potensi mark up anggaran.
Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Dinas DPMD semestinya dikelola secara transparan dan dipublikasikan di tempat umum agar masyarakat bisa mengawasi. Namun, hingga berita ini tayang, Kades Kepuh tidak memberikan jawaban atau klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Kasus ini mencuat di tengah pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa, di mana UU KIP dan regulasi pengelolaan Dana Desa mengharuskan transparansi dan akuntabilitas. Jika tidak ada respons dari pihak desa, masyarakat dan media dapat mendorong Inspektorat atau APH untuk melakukan audit lebih lanjut.
( Jonkey / team)
















