Situasi salah satu pernikahan yang banyak kebohongan. Wanita di bawah umur yang dinikahi pria lansia asing, dicerai setelah bulan madu dari Bali
Purwakarta || BI- Berbagai pelanggaran yang terbiasa dilakukan para oknum jaringan keberangkatan warga Indonesia ke luar negeri secara ilegal untuk dipekerjakan, dalam banyak kasus berakhir merugikan banyak pihak, terutama warga awam yang perlu bantuan berbagai hal, termasuk pendampingan dalam proses hukum, kebanyakan korbannya para wanita yang berharap peningkatan ekonomi untuk keluarga.
Hal tersebut diketahui media ini dalam suatu perbincangan dengan Paryanto Ulsan, seorang aktivis dari Jawa Barat, yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk pendampingan atau advokasi berbagai kasus yang dialami para korban. Senin (8/12/2025).
Lebih lanjut disampaikannya, Mereka yang instan tanpa berpikir panjang jika terjadi sesuatu kemudian karena keberangkatannya ilegal dengan iming-iming gaji dan fee besar dari para oknum, mereka menjadi sasaran untuk para oknum mendapatkan keuntungan bagi kelompoknya atau oknum perorangan yang tidak menghargai dan tidak menjaga nama baik negara.
“Para oknum tersebut dari berbagai kalangan, mereka dari negara luar atau di dalam negara dengan modal uang besar, oknum aparat, oknum imigrasi, oknum dinas kependudukan, juga para oknum dari berbagai lembaga yang semestinya memberi pencerahan dan melindungi. Ada pula oknum dari kalangan masyarakat biasa, terkadang diantaranya kedapatan memeras dengan berbagai akal bulus,” ucapnya.
Para oknum itu bisa semakin berkembang jika aparat lemah dalam menegakan aturan. Para korban semakin banyak yang takut untuk melapor ke pihak terkait, karena kurangnya kepercayaan atau sumber dayanya yang kurang, sehingga harga diri bangsa semakin tercoreng dengan banyaknya berbagai kasus yang dialami Pegawai Migran Indonesia (PMI) ilegal baik setelah di luar negara atau sejak masih proses di dalam negara.
Dampak perilaku oknum, para petugas jujur dan bertanggungjawab tercoreng ulah oknum sekitarnya, bahkan lebih parah lagi diantara para oknum meningkatkan kejahatannya dengan modus pernikahan yang tidak semestinya, belakangan semakin ramai terdengar, demi uang para oknum tidak berpikir dampak dan kelanjutan hidup korban seperti apa nantinya.
“Ingat, sepintar-pintarnya orang berbuat licik dan jahat, tidak akan selalu mudah dan lolos dari proses hukum. Zaman sudah canggih, kapan dan dimanapun oknum berbuat culas, bukan tidak mungkin sudah diketahui para pejuang kemanusiaan dengan bantuan banyak pihak yang bertanggungjawab,” tuturnya.
Lebih jauh lagi disampaikannya, Mereka yang peduli kemanusiaan itu bisa jadi orang terdekat oknum yang risih dan merasa tidak akan selalu nyaman menyaksikan para oknum dengan aksinya. Tentu saja partisipasi peduli untuk sesama perlu perjuangan dan hati-hati, guna meraih keberhasilan dari kepedulian sesama manusia yang adil dan beradab.
“Tanpa harus memanfaatkan para oknum dengan meminta sesuatu guna menutupi suatu pelanggaran yang telah diperbuatnya. Tanamkan dalam diri kita untuk bersama saling mengasihi dengan tertib dan tidak melanggar norma, itulah pentingnya hati-hati dan kompak bertanggungjawab agar mencapai tujuan perbaikan,” terangnya
Tidak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat agar berhati-hati berhadapan dengan orang yang menjanjikan uang banyak dengan berbagai dalih. Sudah terbukti ada diantara oknum demi untung melakukan kebohongan-kebohongan dan manipulasi data.
“Tentu saja, perbuatan mereka tidak akan selalu mulus. Jika kedapatan perbuatannya oleh petugas yang jujur, bijak dan bertanggungjawab, para oknum akan mendapat ganjaran dan diproses hukum sebagaimana mestinya,” jelas aktivis tersebut.
Jika kita ingin kebaikan dan kemajuan yang lebih baik untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, kesejahteraan yang manusiawi harus bersatu kompak perbaikan dan jangan mengulang salah lalu.
“Dukung Indonesia Emas 2045 yang bermartabat dan mengharumkan negara, juga indah dan disegani dunia Internasional, segera bersatu belajar kompak menjalankan amanah dalam hidup sesuai aturan yang berlaku,” harap Paryanto.
Urusan PMI bukan hanya tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ataupun Unit Pelaksana Teknis Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(UPT BP3MI) saja tapi juga tanggung jawab kita semua dengan dinas dinas lainya, sebagaimana Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Peran Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Desa punya tanggung jawab masing-masing,” ungkapnya.
“Peran Desa harus lebih ketat lagi dan pemerintah desa harus paham sebagaimana di Pasal 42,” tegas aktivis tersebut.
Demi diri, keluarga, tetangga sekitar dan lebih luas lagi untuk kemajuan nyata bangsa Indonesia.
“Saatnya lebih terbuka dengan pengawasan, agar tidak ada dusta antara kita, guna bersih-bersih dan perbaikan nyata bangsa, kita harus berusaha kuat, tidak goyah diterpa kekurangan dan tergiur keserakahan yang dapat menimbulkan kesulitan lebih parah kemudian,” ucapnya.
Yakin dengan legowo dan terus memperbaiki kekurangan, kita akan dapat merasakan hasil positif untuk diri kita saat ini dan warisan positif yang lebih manusiawi untuk generasi kedepan,” kata Paryanto.
“Kami mendorong kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk membentuk Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat, melengkapi Perda Jabar No. 2 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat, jadi ketika ada kasus tinggal dikirim ke Satgas tersebut tentunya ini akan lebih cepat ditindaklanjuti. Akan lebih baik lagi anggarannya tersedia dengan jelas,” pungkasnya.
Laela
















