DPRD Blora Minta Pemkab Perkuat Strategi Genjot PAD Imbas Turunnya Dana Transfer 2026

Blora || Buserindonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) memperkuat strategi dan inovasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul penurunan dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026.


‎Ketua DPRD Blora, Mustofa, menegaskan penurunan dana transfer harus segera diantisipasi melalui penguatan kebijakan fiskal daerah. Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan antara lain penataan ulang belanja, optimalisasi PAD, serta memastikan program pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.

‎“Penurunan dana transfer tersebut harus menjadi perhatian serius. Pemkab Blora harus menyusun skala prioritas yang lebih ketat agar program-program penting tidak terdampak,” kata Mustofa di Blora, Jumat (30/1/2026).

‎Ia juga menekankan pentingnya langkah mitigasi agar layanan dasar masyarakat tetap aman dan tidak mengalami penurunan kualitas pelayanan. Selain itu, DPRD mendorong Pemkab Blora lebih aktif melakukan koordinasi dan advokasi kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

‎“Kami minta OPD terkait melakukan langkah advokasi. Jangan sampai penurunan transfer ini membuat program strategis daerah berhenti,” ujarnya.

‎Mustofa menyebutkan total pendapatan transfer ke daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tercatat sebesar Rp1,58 triliun. Angka tersebut turun Rp362,29 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp1,94 triliun.

‎Menurutnya, penurunan ini berpotensi menekan ruang fiskal daerah dan berdampak pada pembiayaan program pembangunan maupun pelayanan publik.

‎“Kalau ruang fiskal turun, dampaknya bisa ke mana-mana. Jangan sampai pelayanan publik ikut terganggu, terutama yang langsung dirasakan masyarakat,” kata dia.

‎Untuk menutup potensi kekurangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, DPRD meminta Pemkab Blora mempercepat penguatan PAD melalui peningkatan kinerja sektor pajak dan retribusi daerah, penataan aset daerah, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.

‎DPRD juga menyoroti penurunan sejumlah komponen dana transfer, terutama Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH). Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2026 tercatat menurun sebesar Rp38,82 miliar, dari Rp256,66 miliar pada 2025 menjadi Rp217,85 miliar.

‎Sementara itu, penurunan DBH terjadi di beberapa sektor, di antaranya DBH Pajak Bumi dan Bangunan yang turun Rp58,43 miliar, DBH Pajak Penghasilan Pasal 21 turun Rp9,50 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau turun Rp8,53 miliar, serta DBH Minyak Bumi turun Rp66,62 miliar. Di sisi lain, DBH kehutanan dari provisi sumber daya hutan justru mengalami kenaikan sebesar Rp385,27 juta.

‎Mustofa menilai tren penurunan DBH harus menjadi perhatian serius karena DBH merupakan salah satu penopang utama pendapatan daerah.

‎“Kalau DBH turun besar, maka konsekuensinya harus ada penyesuaian belanja. Yang penting, jangan sampai belanja prioritas justru terpangkas,” tegasnya.

‎Ia juga menambahkan tekanan fiskal pada 2026 semakin berat karena sebagian besar kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tidak lagi memperoleh alokasi. Penurunan signifikan terjadi pada DAK Fisik bidang kesehatan untuk penguatan sistem kesehatan yang berkurang sebesar Rp35,52 miliar.

‎(Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *