Blora ll buserindonews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora–Ngawen, tepatnya di wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 12.50 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan bermotor (KBM) truk dump dan mobil Honda BR-V.
“Laka lantas antara KBM truk dump bernopol B-9237-VY warna merah dengan KBM Honda BR-V bernopol K-1219-YE warna abu-abu,” jelas Ipda Bayu.
Truk dump tersebut dikemudikan oleh Sdr. S (37), warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Sementara Honda BR-V dikemudikan oleh Sdr. J (59), warga Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat truk dump melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga tiba-tiba oleng ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Honda BR-V. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Karena jarak yang sudah dekat, terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terang Ipda Bayu.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Blora langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Akibat peristiwa tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Hingga saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Blora.
Ngabdianto
















