Daerah  

Pemdes Punjulharjo, Gelar Musdes Penyampaian Pertanggungjawaban APBDes 2025

REMBANG || buserindonews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, menggelar musyawarah desa dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Senin malam (9/2) bertempat di balai desa setempat.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Punjulharjo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Forkompincam, Bhabinsa/Bhabinkamtibmas, dan pendamping desa. tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga desa, serta unsur masyarakat lainnya.

Kepala Desa Moh Akrom, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa selama tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan musyawarah malam ini bertujuan untuk menyampaikan pertanggung jawaban pada APBDes di tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Pemdes Punjulharjo menyampaikan anggaran yang telah digunakan dalam sektor pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) hingga pariwisata.

Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan perencanaan yang tertuang dalam APBDes serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyampaian pertanggungjawaban APBDes ini menjadi wujud komitmen kami untuk membuka ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.

Dalam pemaparan laporan, disampaikan realisasi pendapatan desa, belanja desa, serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Dijelaskan dalam musdes, menurut Moh Akrom, rincian pertanggung jawaban APBDes 2025 juga bisa diakses oleh masyarakat umum. Masyarakat bisa mengakses di website resmi milik Pemerintah Desa Punjulharjo Rembang, dan rincian pertanggung jawaban juga bisa dilihat pada banner yang terpasang di dekat kantor desa.

“Masyarakat bisa mengaksesnya secara langsung, melalui website atau datang langsung kantor desa,” jelasnya

Awr

Tinggalkan Balasan