Kegiatan musyawarah dan penanganan Kejadian menonjol yang sudah menjadi keresahan masyarakat di Ds. Tanjungwangi Kec.

Sumedang  ||BI Bhabinkamtibmas Desa Tanjungwangi  Briptu Diwan Ahmad Sopian  bersama Kanit Reskrim  Aipda Edi Hidayat. melaksanakan kegiatan pembahasan terkait penanganan anjing liar yang telah meresahkan masyarakat dan memangsa hewan peliharaan warga di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di GOR Desa Tanjungwangi. Jumat (13/02/2026).

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap keluhan dan laporan masyarakat yang merasa terganggu serta mengalami kerugian akibat keberadaan anjing liar yang berkeliaran di lingkungan permukiman warga.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Tanjungwangi, Kanit Reskrim Polsek Tanjungmedar, Babinsa Desa Tanjungwangi, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungwangi, Ketua BPD beserta anggota, para Ketua RT dan RW se-Desa Tanjungwangi, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

 

Dalam forum musyawarah tersebut dibahas langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan secara humanis dan terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban masyarakat, serta aturan yang berlaku. Aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan unsur terkait sepakat untuk melakukan pendataan, sosialisasi kepada warga, serta langkah penertiban guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Tanjungwangi, serta terjalin sinergitas yang baik antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di lingkungan.ika

Tinggalkan Balasan