Jepara || buserindonews. Com– Sidang paripurna terkait pembahasan perubahan tahun 2026 di DPRD Kabupaten Jepara diwarnai dengan penegasan pentingnya pelestarian kebudayaan daerah. Dalam forum tersebut, anggota Fraksi NasDem, Nurhidayat, menyampaikan pernyataan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian kebudayaan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga warisan budaya sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Menurut Nurhidayat, keberadaan Perda pelestarian kebudayaan akan menjadi payung hukum yang kuat bagi upaya menjaga identitas budaya lokal Jepara, yang selama ini dikenal dengan kekayaan seni ukir, batik, serta tradisi budaya yang menjadi bagian penting dari sejarah daerah.
“Perda pelestarian kebudayaan sangat mendesak karena tidak hanya berfungsi menjaga warisan budaya lokal, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif masyarakat, seperti industri ukir, batik, hingga sektor pariwisata,” ujarnya dalam sidang paripurna.
Ia menegaskan bahwa dengan regulasi yang jelas dan kuat, kebudayaan tidak hanya dipertahankan sebagai warisan sejarah, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Landasan Hukum dan Perlindungan Budaya
Nurhidayat menjelaskan bahwa keberadaan Perda menjadi landasan hukum yang memastikan pelestarian budaya tidak hanya bergantung pada program jangka pendek pemerintah, tetapi memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan berkelanjutan.
Selain itu, Jepara juga telah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, yang menegaskan komitmen daerah dalam menjaga situs bersejarah serta tradisi lokal yang menjadi identitas masyarakat.
Melalui regulasi tersebut, masyarakat juga diharapkan dapat lebih terlibat aktif dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan budaya daerah. Hal ini penting agar pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat.
Di sisi lain, regulasi juga diperlukan untuk mencegah komersialisasi budaya secara berlebihan, yang berpotensi menghilangkan nilai autentik dan makna asli dari tradisi yang diwariskan turun-temurun.
Potensi Budaya sebagai Sumber Kesejahteraan
Jepara dikenal luas sebagai kota ukir dengan potensi budaya yang besar. Jika dikelola dengan baik melalui regulasi yang jelas, potensi tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Beberapa manfaat yang dapat dirasakan antara lain peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemasaran produk budaya ke pasar nasional maupun internasional, terciptanya lapangan kerja baru dari industri kreatif berbasis budaya, serta semakin kuatnya identitas daerah sebagai pusat seni ukir dan tradisi Jawa.
Selain itu, pengembangan pariwisata berbasis budaya juga dinilai mampu menciptakan sektor wisata yang berkelanjutan dan stabil dibandingkan wisata musiman.
Tantangan Pelestarian Budaya
Meski memiliki potensi besar, Nurhidayat juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diatasi dalam pelestarian kebudayaan di Jepara. Salah satunya adalah masih minimnya sosialisasi kepada masyarakat terkait isi dan implementasi Perda yang telah disahkan.
Selain itu, risiko komersialisasi budaya tanpa kontrol, keterbatasan pendanaan program pelestarian, serta kurangnya keterlibatan generasi muda juga menjadi perhatian penting.
“Budaya bisa dianggap kuno oleh generasi muda jika tidak dikemas secara inovatif. Karena itu perlu pendekatan kreatif agar budaya tetap relevan dengan perkembangan zaman,” jelasnya.
Dorongan Implementasi Nyata
Fraksi NasDem menilai bahwa Perda pelestarian kebudayaan bukan hanya penting, tetapi harus segera dioptimalkan implementasinya. Dengan dukungan regulasi yang kuat, potensi budaya Jepara dapat berkembang menjadi sumber kesejahteraan masyarakat melalui industri kreatif, pariwisata, serta penguatan UMKM berbasis budaya.
Nurhidayat menegaskan bahwa kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada implementasi yang konsisten, partisipasi masyarakat, serta dukungan anggaran yang memadai, sehingga budaya Jepara tidak hanya tetap lestari, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat**
“AP”
















