REMBANG || buserindonews com – Pihak pengelola wisata Karang Jahe Beach (KJB) akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di media sosial soal dugaan kenaikan harga makanan dan tiket yang dinilai tidak wajar.
Pengelola, Sekertaris Desa Punjulharjo beserta Direktur Bumdes Abimantrana langsung mengadakan Pers Rilis bersama beberapa awak media, bertempat di objek wisata Karang Jahe Beach (KJB), Desa Punjulharjo, Kabupaten Rembang, Kamis (26/3/2026).
Direktur BUMDes Abimantrana, H. Rifa’i, menyampaikan bahwa seluruh kebijakan harga, baik tiket masuk maupun tarif di kawasan wisata, telah melalui musyawarah desa (musdes) dan mengacu pada aturan resmi.
“Semua sudah sesuai hasil musdes sejak momen Nataru yang kemudian digabungkan dengan Hari Raya Idul Fitri. Jadi tidak ada kebijakan sepihak,” jelasnya.
Hal senada disampaikan pengelola wisata Karang Jahe Beach, Taufikur Rohmah, yang menegaskan bahwa tarif tiket yang diberlakukan sudah sesuai dengan ketentuan Desa Punjulharjo.
Ia juga menambahkan bahwa BUMDes Abimantrana tidak memiliki usaha lain selain pengelolaan wisata KJB dan fasilitas umum seperti kamar mandi (MCK),” terangnya.
Sementara itu, salah seorang pengunjung wisata KJB turut memperkuat klarifikasi tersebut. Auda, wisatawan asal Pati, mengaku harga yang diterapkan masih tergolong standar.
“Saya sudah tiga kali ke KJB. Menurut saya harganya masih wajar. Tinggal kebersihannya saja yang perlu terus ditingkatkan, tapi secara keseluruhan sudah bagus,” ujarnya
Dari sisi pedagang, Erna, warga Desa Punjulharjo, juga memastikan bahwa harga makanan telah disepakati bersama sebelum Ramadan.
“Harga sudah dirapatkan dengan pengelola. Sekarang semua warung diwajibkan mencantumkan daftar menu dan harga serta memberikan nota kepada pembeli,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar dan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Tarif Parkir Resmi Berdasarkan Perdes No 4 Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Wisata, berikut rincian tarif parkir yang berlaku di Karang Jahe Beach:
Tiket Sepeda: Rp2.000 (semua hari)
Sepeda Motor: Rp5.000 (hari biasa & weekend), Rp8.000 (moment khusus)
Mobil Pribadi: Rp20.000 (hari biasa), Rp25.000 (weekend), Rp35.000 (moment khusus)
Sedangkan untuk tiket Mobil Travel: Rp30.000 (hari biasa), Rp35.000 (weekend), Rp50.000 (moment khusus)
Bus Mini / Pick Up: Rp30.000 – Rp50.000
Bus Sedang: Rp50.000 – Rp100.000
Bus Besar: Rp100.000 – Rp200.000
Kereta Wisata: Rp30.000 – Rp50.000
Kereta Wisata Gandeng: Rp30.000 – Rp80.000, Sales: Rp10.000 – Rp15.000
Truk Tangki Air: Rp23.000 (semua hari)
Tarif ini mulai diberlakukan sejak 22 Desember 2025, khususnya pada momen libur besar seperti Natal, Tahun Baru, dan Idul Fitri.
Dengan adanya klarifikasi ini, pengelola berharap kepercayaan masyarakat terhadap destinasi wisata Karang Jahe Beach tetap terjaga dan pengunjung dapat menikmati liburan dengan nyaman serta aman.
Anw.
















