Tongkang Bermuatan Batubara Sengaja Didamparkan di Pantai Sukaresik, Langkah Darurat Cegah Pencemaran Laut

PANGANDARAN || buserindonews.com – Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP M. Anang Tri Sodikin, S.H., mengatakan bahwa sebuah tongkang bermuatan batubara yang ditarik Tugboat Titan 33 sengaja didamparkan di kawasan Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Selasa (17/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB sebagai langkah darurat untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar terhadap keselamatan pelayaran maupun lingkungan laut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Polairud Polres Pangandaran pada Senin (16/6/2026), tongkang yang berlayar dari Palembang menuju Cilacap tersebut mengalami kerusakan pada bagian pintu lambung kanan sehingga menyebabkan air laut masuk ke dalam badan tongkang. Kondisi tersebut mengakibatkan tongkang menjadi miring dan tidak stabil.

Kapten Tugboat Titan 33, Bahtiar, bersama awak kapal kemudian melakukan berbagai pertimbangan keselamatan. Seiring kondisi tongkang yang semakin berisiko serta persediaan bahan bakar yang mulai menipis, diputuskan untuk melakukan pendamparan secara terkendali di kawasan Pantai Sukaresik pada Selasa (17/6/2026) pukul 15.00 WIB.

Tongkang tersebut diketahui mengangkut sekitar 80.000 ton batubara dengan dokumen pelayaran dan muatan yang lengkap serta legal. Menurut keterangan Kapten Bahtiar, langkah pendamparan dilakukan untuk menghindari kemungkinan tongkang tenggelam di tengah laut maupun terjadinya tumpahan muatan yang berpotensi mencemari perairan Pangandaran.

Pemilihan lokasi pendamparan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan masyarakat. Pantai Sukaresik dipilih karena merupakan area yang relatif steril, tidak terdapat aktivitas wisatawan yang berenang maupun nelayan yang sedang mencari ikan, sehingga proses pendamparan dapat dilakukan dengan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

AKP M. Anang Tri Sodikin menjelaskan bahwa saat ini Polres Pangandaran melalui Sat Polairud terus melakukan pengamanan dan pengawasan di sekitar lokasi tongkang guna mengantisipasi potensi tindak pidana, khususnya pencurian atau penjarahan muatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan kapten kapal, agen pelayaran, perusahaan terkait, serta masyarakat setempat untuk menjaga status quo lokasi kejadian sambil menunggu proses evakuasi. Sebanyak 10 awak kapal, termasuk kapten kapal, dilaporkan berada dalam kondisi selamat.

Hingga saat ini situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Upaya evakuasi masih terus dipersiapkan dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna memastikan keselamatan pelayaran serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan laut.

Tinggalkan Balasan