Bogor || buserindonews – Kebijakan pemerintah yang hendak melakukan transfer langsung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah tanpa melalui pemerintah daerah disambut positif, namun aspek transfaransi dan akuntabilitas di pihak sekolah perlu diprioritaskan.
Akan tetapi tak haya melaporkan kepemerintahan saja tentang penggunaan dana BOS yang mengatahui, dan juga perlu transparansi nya kepada Masyarakat.Hal ini menjadi salahsatu upaya peningkatan transfaransi penggunaan dana BOS oleh sekolah, sehingga sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses Masyarakat.
Begitu pun dengan MTS AL HIDAYAH Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana Bantuan Operasianal Sekolah (BOS/BOP) sangat transfaransi, baik terhadap Komite, Dewan Guru, Orang Tua Wali Murid dan pihak Media.
H.Tedi selaku Kepala Sekolah MTS AL-HIDAYAH Citaringgul, saat diwawancara Media di ruanganya ia menjelaskan bahwa, ” Selama menjadi Kepala Sekolah di MTS AL-HIDAYAH Citaringul, tidak ada yang ditutup – tutupi baik ke Dewan Guru maupun terhadap Orang Tua Wali Murid, bahkan papan informasi penggunaan pengeluaran dan pembelian yang dari dana BOS /RAPBS selalu terpasang diruangan guru yang bisa diakses oleh semua Masyarakat”.jelasya
Masyarakat sangat apresiasi terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah MTS AL-HIDAYAH Citaringgul , yang patut di jadikan percontohan buat Kepala Sekolah yang lain, di tempat ter pisah, DR Ir Heri Sismoro MT. Selaku tokoh Wartawan di provinsi Jawa barat menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS MTS AL-HIDAYAH Citaringgul kalau memaang transparansi sesuai yang di atur juklak juknis pemerintah yang di atur dalam Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public dan patut di acungi jempol tentang keterbukaan penggunaan dana BOS “ujarnya
(Iman)
















