Daerah  

Komisi C DPRD Blora Dorong Penanganan Permanen Amblesan Tanah di Desa Tutup

Blora ll buserindonews.com – Amblesan tanah di Dukuh Ngetrep, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Blora. Kerusakan yang mencapai kedalaman sekitar 10 meter dengan panjang sekitar 300 hingga 400 meter itu dinilai belum tertangani secara tuntas meski sebelumnya telah dilakukan penanganan pada Maret 2026.

‎Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Mukhlisin, mengatakan kondisi tanah di lokasi kembali mengalami ambles setelah penanganan awal dilakukan. Hal tersebut diketahui setelah dirinya bersama pihak terkait melakukan inspeksi lapangan pada Selasa (16/6/2026).

‎Menurut Mukhlisin yang akrab disapa Gus Sin, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan struktur tanah di kawasan tersebut mengandung lapisan lumpur di bagian bawah yang berpotensi memicu pergerakan tanah susulan apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh.

‎”Saat ini memang sudah dipasang penahan tanah pada bagian ujung lokasi yang mengalami pergeseran untuk mencegah amblesan semakin meluas. Namun langkah itu masih bersifat sementara dan belum menjadi solusi permanen,” ujarnya.

‎Berdasarkan hasil pemantauan, kerusakan yang terjadi tergolong cukup serius. Selain memiliki kedalaman sekitar 10 meter, area terdampak juga membentang hingga ratusan meter dan merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat setempat.

‎Komisi C DPRD Blora mendorong adanya dukungan anggaran yang lebih besar untuk penanganan jangka panjang. Mukhlisin berharap pada Tahun Anggaran 2027 dapat dialokasikan anggaran yang diprioritaskan untuk pembangunan jalan, drainase, serta talut guna mengendalikan aliran air di kawasan rawan amblesan tersebut.

‎”Kami berharap dapat dicarikan dukungan anggaran. Semoga pada Tahun Anggaran 2027 tersedia alokasi yang diprioritaskan untuk pembangunan jalan, drainase, dan talut agar aliran air tidak mengendap di kawasan tersebut,” katanya.

‎Komisi C juga menilai penanganan pergerakan tanah di Dukuh Ngetrep tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora. Diperlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Balai Besar Wilayah Sungai untuk menghentikan pergerakan tanah dan memulihkan infrastruktur secara permanen.

‎Selain penanganan fisik, DPRD Blora juga berharap warga terdampak, khususnya yang rumahnya mengalami kerusakan, dapat memperoleh bantuan sosial dari Badan Amil Zakat Nasional maupun Pemerintah Kabupaten Blora.

‎”Harapan kami ada dukungan pendanaan karena jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat,” tegas Mukhlisin.

‎DPRD Blora berharap sinergi lintas pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera diwujudkan agar penanganan amblesan tanah di Desa Tutup tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan solusi jangka panjang demi keselamatan warga dan keberlanjutan infrastruktur di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan