Ormas LAKI Desak Kapolres Boltim, Tutup Tambang Emas Ilegal Di Mintu

Sulut Boltim || Laskar Anti Korupsi indonesia (LAKI) Indra Mamonto, mendesak Kapolres Bolaang Mongondow Timur, agar jangan memberikan pertimbangan atau mengijinkan kembali kegiatan Pertambangan Emas Ilegal di lokasi Mintu, Kecamatan Motongkat (Boltim-red).

Menurut Indra Mamonto, proses penindakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Boltim, sudah sesuai aturan dan patut di apresiasi.

“Garis polisi (policeline) yang dipasang menandakan bahwa kegiatan penambangan emas ilegal dilokasi tersebut, resmi dihentikan dan dilarang ada kegiatan ilegal,”ucapnya

Lebih lanjut kata Indra, saat ini negara lagi getol-getolnya melakukan penindakan hukum soal Pertambangan Emas Ilegal di berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. konteks ini ucap Indra Mamonto, harus dimaknai sebagai alarm keras dari pemerintah pusat, bahwa jangan memberikan ruang bagi pelaku ilegal mining yang merusak kawasan hutan maupun lingkungan sekitar untuk memperkaya diri mereka.

Seperti aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi MINTU Bolaang Mongondow Timur, biarpun sudah dilakukan penindakan oleh Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur, Tapi kabar yang beredar bahwa lokasi tersebut masih tetap melakukan penambangan emas berskala besar dengan menģgunakan alat berat excavator.

“Meminimalisir dampak bencana, dan kerusakan ekosistem alam, serta hal-hal lain yang tidak terduga terjadi. justru penindakan hukum wajib dilakukan serta menghentikan, dan tangkap siapapun yang melakukan penambangan ilegal,”pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Kepolisian Polres Boltim telah melakukan penindakan hukum atas aktivitas kegiatan penambangan emas ilegal di lokasi MINTU, Bolaang Mongondow Timur. yaitu dengan menutup dan menghentikan sekaligus memasang garis polisi (policeline) pada lokasi kegiatan penambangan ilegal disana.

Rupanya, ada oknum diduga kuat sebagai pengelolah lokasi itu, terkesan merasa hebat dan kabarnya melakukan upaya loby-loby melalui jejaringnya, dengan maksud untuk meminta garis polisi yang terpasang bisa dibuka kembali, serta bisa kembali melakukan kegiatan penambangan emas ilegal.

Namun dari informasi yang didapat awak media melalui salah satu sumber kuat, membeberkan, bilamana Polres Boltim tetap menegaskan, bahwa tidak boleh ada kegiatan dilokasi yang tersebut.

Hal ini disebabkan, titik lokasi tersebut jika sudah dirusak, berpotensi terjadi bencana banjir yang bisa menyerang pemukiman dan merugikan masyarakat.

Beredar pula kabar, bilamana titik kawasan MINTU Masuk dalam blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tapi kemudian, data yang dikantongi awak media, ada beberapa ketentuan prasyarat yang kemudian harus dipatuhi dan dipenuhi, sebelum melakukan penambangan

emas.(**)

Tinggalkan Balasan