Daerah  

Remaja 16 Tahun Diduga Dikeroyok di Ngeling, Ayah Korban Mengaku Ikut Ditendang Saat Cari Penjelasan

JEPARA || buserindonews.com— Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun mengundang perhatian di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Peristiwa yang disebut terjadi pada Minggu malam, 23 Agustus 2026, tersebut kini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Jepara.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima kepolisian pada Senin, 24 Agustus 2026, perkara tersebut tercatat sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak.

Korban berinisial MIF (16). Sementara dua orang yang dilaporkan sebagai terlapor masing-masing berinisial F dan A, yang disebut berusia sekitar 24 tahun.

Berawal dari Nongkrong, Berujung Keributan

Ayah korban, Ahmad Sholahuddin, saat ditemui awak media pada Selasa (25/8/2026), menceritakan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 23.40 WIB.

Saat itu, korban bersama kakaknya, Rifan Abdul Rozak, berada di wilayah Desa Ngeling. Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, terjadi persoalan yang kemudian berkembang menjadi keributan.

Dalam laporan pengaduan kepada polisi disebutkan, korban diduga sempat dicekik sebelum berusaha membela diri. Namun, menurut laporan tersebut, korban kembali mendapat pukulan dan diduga dikeroyok oleh dua orang yang dilaporkan.

Tidak berhenti di situ, laporan tersebut juga menyebut korban diduga dipukul menggunakan botol hingga kemudian diinjak-injak.

Namun, seluruh uraian tersebut masih merupakan keterangan pelapor dan dugaan yang saat ini tengah didalami oleh kepolisian. Belum ada putusan hukum yang menyatakan pihak terlapor bersalah.

Datang Mencari Penjelasan, Ayah Korban Mengaku Malah Ditendang

Persoalan tersebut kemudian berlanjut ketika Ahmad Sholahuddin mendatangi lokasi untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anaknya.

Ahmad mengaku berusaha menemui pihak yang disebut terlibat dalam kejadian tersebut. Menurut keterangannya, ia bahkan datang ke rumah salah satu pihak di Desa Troso dengan maksud menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Namun, niat untuk mencari jalan damai tersebut, menurut Ahmad, justru berakhir dengan dugaan kekerasan terhadap dirinya.

“Setelah kejadian, saya datang ke tempat kejadian untuk menanyakan kronologinya. Saya kemudian minta bertemu F dan A dengan maksud untuk mendamaikan. Tetapi tiba-tiba saya ditendang bagian perut oleh F ,” ujar Ahmad saat ditemui awak media, Selasa (25/8/2026).

Setelah kejadian tersebut, Ahmad mengaku memilih meninggalkan lokasi dan pulang.

Polisi: Kasus Masih Tahap Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika Oktavian Saputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, masih tahap lidik,” ujar AKP Andika.

Dengan demikian, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan mendalami keterangan korban, pelapor, saksi-saksi, maupun pihak yang dilaporkan untuk mengungkap secara terang kronologi dan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kejelasan atas dugaan kekerasan yang dialami MIF.

Media ini akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan memberikan ruang yang berimbang bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun keterangannya.

AGS

Tinggalkan Balasan