Sumedang ||BI Kebakaran lahan alang-alang terjadi di Blok Pasir Angin, RT 01 RW 03, Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Lahan yang terbakar diketahui milik Eben (55), warga Dusun Sukakarya, RT 01 RW 04, Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka. Berdasarkan keterangan awal, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan oleh warga yang belum diketahui identitasnya.
Kebakaran menghanguskan lahan alang-alang dengan luas kurang lebih 300 meter persegi. Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas Aipda Jullis Irawan bersama 6 orang dari Komunitas Tampomas Boga Carita segera mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.
Penanganan dilakukan secara cepat sehingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB dan tidak meluas ke area lainnya.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Petugas kemudian melakukan pengecekan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan dari pihak terkait, serta membuat laporan kejadian.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa jajaran kepolisian bersama masyarakat bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kebakaran tersebut.
> “Setelah menerima laporan, personel Bhabinkamtibmas bersama masyarakat dan Komunitas Tampomas Boga Carita langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB.”
AKP Awang menyampaikan bahwa lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 300 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
> “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kondisi lahan yang kering dan ditumbuhi alang-alang dapat menyebabkan api dengan cepat menjalar dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.”
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
> “Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.”
Polres Sumedang mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan.Ika














