JEPARA || buserindonews.com– Pekerjaan peningkatan Jalan Pecangaan Kulon–Sowan Kidul, Kabupaten Jepara, yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, saat ini telah memasuki tahap akhir pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 2 Oktober 2026, proses pembetonan badan jalan terlihat telah selesai. Namun, masih terdapat beberapa bagian di sisi jalan yang belum dilakukan berm atau pengurugan menggunakan tanah, sehingga pekerjaan pada bagian tepi jalan tersebut masih perlu diselesaikan.
Informasi pada papan proyek menyebutkan pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.976.026.221, dengan waktu pelaksanaan 126 hari kalender, terhitung mulai 6 Juli 2026 hingga 8 November 2026.
Adapun target pekerjaan yang tercantum meliputi perkerasan beton semen sepanjang 578,12 m³ serta pekerjaan gorong-gorong kotak beton bertulang sepanjang 17 meter.
Proyek tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara, dengan penyedia barang/jasa CV Setara Jaya.
Dengan masih tersedianya waktu pelaksanaan hingga 8 November 2026, sejumlah pekerjaan penyempurnaan, termasuk pengurugan dan pembentukan berm di beberapa titik, diharapkan dapat diselesaikan sebelum proyek dinyatakan tuntas.
Kondisi sisi jalan yang belum seluruhnya diurug juga perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan kerapian, kestabilan tepi perkerasan, serta kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, terutama ketika jalan mulai digunakan secara penuh.
Pantauan lapangan ini merupakan kondisi pada Jumat, 2 Oktober 2026 dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa pekerjaan tidak sesuai kontrak. Untuk memastikan kesesuaian volume, mutu, dan progres pekerjaan dengan dokumen kontrak, diperlukan konfirmasi dari pihak pelaksana maupun DPUPR Kabupaten Jepara.
Agus P.
















