Diduga PT GH EMM Menyusupkan Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA)

Sumsel || buserindonews.com – Duga PT.GHEMMI menyusupkan puluhan bahkan ratusan Tenaga Kerja Asing di saat situasi kondisi Negara sedang berjuang mewanti-wanti lonjakan kasus Covid Omicron varian baru.

Menurut beberapa narasumber yang enggan di sebutkan namanya TKA asing tersebut baru tiba beberapa hari yang lalu,jumlahnya mencampai puluhan bahkan ratusan orang dan di tempatkan di beberapa Departement/Divisi dan perusahaan Vendor Lainya. Seperti di bagian Maintenance di perkantoran dan lain-lain di lokasi setempat.

Saat awak media menanyakan kapan dan dari mana TKA tersebut tiba,sudah lama atau baru ,narasumber menjawab secara detil tidak tau datangnya siang atau malam tiba-tiba sudah ada di lokasi kerja kami,yang kami tau mereka orang baru bermata sipit,berkulit putih baru terlihat dari pembicaraan bahasa asing sama dengan TKA asing yang ada,awak media pun lanjut menanyakan sudah berapa Narasumber bekerja disini (PLTU GHEMMI) ybs menjawab sudah cukup lama,apakah sudah sering hal seperti ini terjadi di masa pandemi & LOCKDOWN menurut narasumber ybs sudah beberapa kali sedangkan kami karyawan lokal pun di LOCKDOWN (Terkurung di area kerja)tidak bisa berkumpul dengan anak istri dan keluarga dengan alasan covid sementara TKA asing terus berdatangan itu yang bikin kami bingung ada apa,apakah ada maksud tertentu di balik semua ini dulu karyawan dan security pernah ricu ribut tidak sanggup lagi terkurung bertahun-tahun,untuk itu kami mohon masalah ini untuk di usut tuntas dan publikasi,tapi mohon identitas kami di tutupi pak ungkap narasumber tersebut.

Untuk lebih jelas silahkan tanya ke teman” kerja yang lain atau pihak management perusahaan atau perusahaan vendor lainya lanjutnya menambahkan.

Guna kepentingan Investigasi dan pemberitaan berimbang awak jurnalist gabungan lintas media pun mendatangi lokasi dan berbagi tugas untuk mengkonfirmasi informasi tersebut namun kata security yang bertugas orang kantor tidak ada/tidak bisa di temui,tim lanjut menghubungi beberapa orang humas Supri Arison(icon)dan kuano melalui pesan W.A. merujuk ke UUD pokok pers,UUD KIP & UUD kekarantinaan kesehatan,terjadi saling lempar antara publict Relations(Humas) PT.GHEMMI & Legal Hukum/Lawyers PT.GHEMMI. setelah mengirimkan no contack humas PT.GHEMMI dalam pesan singkatnya mengatakan untuk segala informasi khususnya pemberitaan tentang perusahaan hubungi Abi Samran,aku lagi dinas luar ngak Ada di lokasi ..bel aja Abi Sambran saya tidak berada di lokasi hubungi saja Abi Sambran pada 17 January 2022.

Saat awak media menghubungi legal Hukum Ghemmi Abi Sambran SH ybs menjawab, WWW siap…sy coba sampaikan dgn management ya….sekarang la balek aku lur….(sekarang saya sudah pulang lagi di jalan balek.lagi di jalan pulang untuk berita yang berimbang selang beberapa hari awak media pun lanjut mengkonfirmasi hal tersebut dan menanyakan perihal 11 orang jatah lahan calon karyawan yang tertunda sejak beberapa tahun lalu akibat covid & perusahaan LOCKDOWN, namun sampai sampai berita ini di turunkan pihak perusahaan tidak memberikan tanggapan/bungkam seolah menutupi informasi tersebut belum di ketahui secara pasti para TKA tersebut memiliki izin resmi atau tidak.

Dugaan sementara pihak perusahaan sengaja menutup-nutupi mengesampingkan UUD pokok pers,UUD KIP & UUD kekarantinaan kesehatan.reporter ( Edi Sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *