Beltim || buserindonews.com – DPC ORMAS LAKI dan beserta awak media melaku kan kontrol sosial ke daerah kecamatan dendang.
Sesuai temuan di lapangan,ada nya pembuatan tambak udang yang di duga legalitas belum jelas.
Setelah awak media meminta konfirmasi ke masyarakat,ternyata masyarakat banyak tidak mengetahui adanya lahan yg dkelolah tambak udang,masyarakat juga merasa di belakangi,tanpa ada nya sosialisasi kepada masyarakat ujarnya
Dan hingga saat ini cerita masih simpang siur terkait lahan yg dkelolah untuk tambak udang oleh perusahaan dari luar.
Masyarakat ingin supaya transparan dalam mengelolah lahan,dan bukan malah di belakangi.ungkap beberapa warga yg tidak mau dsebut kan nama nya.
Kepala Desa Dendang Muharli ketika di konfirmasi awak media mengatakan wilayah tersebut APL dan lahan yang di kelola seluas 10 Ha dan ada SKT nya ungkap kades
Suryadi Wahid selaku ketua DPC ORMAS LAKI mengatakan,dengan adanya pengelolaan lahan tersebut,telah merusak hutan mangrove,itu jelas sudah tidak sesuai dengan aturan yg berlaku,kepada pihak terkait mohon untuk di tindak lanjut.ungkap Suryadi.(BENNI)
















