PKBU Mendukung KPK Atas OTT Di Kota Bekasi Dan Meminta KPK Agar Segera Turun Ke Kabupaten Bekasi

PKBU Presidium Kabupaten Bekasi mendukung KPK
PKBU Presidium Kabupaten Bekasi mendukung KPK dan meminta agar KPK Segera Turun Ke Kabupaten Bekasi

Buserindonews.com

Jakarta 31 Januari 2022
Untuk kesekian kalinya PKBU (Presidium Kabupaten Bekasi Utara) menyambangi Gedung KPK – RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 31/01/2022

PKBU Presidium Kabupaten Bekasi mendukung KPK
PKBU Presidium Kabupaten Bekasi mendukung KPK dan meminta agar KPK Segera Turun Ke Kabupaten Bekasi

Kedatangan Perwakilan PKBU di gedung KPK kali ini dalam rangka memberikan apresiasi serta dukungan terhadap kinerja KPK yang di pimpin oleh Firli Bahuri, terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) di kota Bekasi atas dugaan tindak pidana korupsi pada 6 Desember 2021 lalu, yang terjadi di kota Bekasi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. Yang mana KPK menetapkan 9 orang tersangka, dengan 4 orang diduga sebagai pihak pemberi yaitu AA Direktur PT ME, LBM dari pihak swasta, SY selaku Direktur PT KBR, dan MS sebagai Camat Rawalumbu. dan 5 orang dari pihak penerima yaitu RE selaku Walikota Bekasi periode 2018-2022, MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, MY selaku Lurah Kati Sari, WY selaku Camat Jatisampurna, dan JL sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
bermula dari penetapan APBD-P Tahun 2021 Pemerintah Kota Bekasi untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar. untuk pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar, serta melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar.

Dengan adanya OTT di kota Bekasi Tersebut PKBU mendorong KPK Agar segera turun ke Kabupaten Bekasi, yang mana hal tersebut di suarakan Satiri selaku Wakil (Ketua PKBU) saat menggelar orasi di halaman gedung KPK

Satiri juga meminta kepada komisi pemberantasan Korupsi, ‘untuk terus melakukan penyidikan dan penyelidikan serta memeriksa orang orang yang terindikasi dan patut di duga turut melakukan korupsi dan gratifikasi serta jual beli jabatan di kota Bekasi yang saat ini masih belum tertangkap, satiri juga mengaku yang di lakukannya saat ini ialah agar pemerintahan di Bekasi menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Masih di halaman gedung KPK, di tempat yang sama ketua Presidium Kabupaten Bekasi Utara Samsuri mengatakan, “PKBU Kembali Hadir di halaman gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada Ketua KPK untuk turun ke Kabupaten Bekasi dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para terduga pelaku korupsi dan gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi”

“Seperti halnya yang di lakukan KPK di Kota Bekasi agar terlaksananya pemerintahan di Bekasi baik di kota Bekasi maupun di kabupaten Bekasi menjadi pemerintahan yang bersih demi pembangunan Bekasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bekasi,” ucap Samsuri.

Saat orasi di halaman gedung KPK Samsuri mengatakan, “Kabupaten Bekasi adalah Kabupaten yang Kaya raya karena di Bekasi terdapat 7000 lebih perusahaan, namun secara ekonomi masyarakat di Kabupaten Bekasi sampai hari ini masih mengalami keterpurukan, karena banyaknya oknum pelaku yang diduga melakukan gratifikasi jual beli Jabatan , oleh karena nya kami (PKBU – red) menuntut, mendorong, meminta, kepada KPK agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap para terduga pelaku gratifikasi jual beli jabatan di kabupaten Bekasi, karena ini menjadi bibit kebobrokan di kabupaten Bekasi, dan menjadi bibit kesusahan, kemelaratan di kabupaten Bekasi.” Ujarnya.

Lebih lanjut Samsuri meminta kepada ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, ” untuk segera menurun kan timnya ke kabupaten Bekasi agar melakukan penyidikan dan penyelidikan bahkan harus melakukan penangkapan kepada para terduga yang terbukti melakukan korupsi dan gratifikasi jual beli jabatan di kabupaten Bekasi, tutupnya. (Ics)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *