Majalengka || buserindonews.com – Realisasi penggunaan dana hibah yang telah dilaksanakan pihak Kober Tarbiyatul Athfal Rt.02 Rw.03 Blok Pahing Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji Provinsi Jawa Barat.Diduga ada penyelewengan,hal ini terungkap saat awak media ini melakukan wawancara dengan kepala Kober Tarbiyatul Atfhal,Nengsri (30),Senin (21/2/2022).
Dari pengakuan Nengsri selaku kepala Kober dan juga bendahara dana hibah provinsi jawa barat tahun 2021.Ia mengaku telah menerima dana hibah sebesar Rp.50 juta yang pencairan awal januari 2022 lalu.Dan dana hibah tersebut menurutnya sudah dipakai merenovasi ruang kelas.
Saat diminta menjelaskan terkait renovasi tersebut pekerjaannya seperti apa.Nengsri menunjukan ruang kelas Kobernya sudah di cat dan dipasang keramik dingding setinggi kira-kira satu meter.
“Kalau rincian pembelian yang lainnya saya tidak tahu,karena suami saya yang ngurus ke sana kemarinya.Yang saya tahu dana hibah itu dipakai renovasi ruang kelas”Ungkap kepala Kober Tarbiyatul Atfhal ini.
Dikatakan oleh Nengsri,bahwa yang jadi ketua Yayasan adalah Dede Miftahudin asal Jatiwangi.Sedangkan sekretarisnya H.Ilad yang tak lain suaminya sendiri.
Saat ditanyakan apakah sudah membuat laporan penggunaan atau SPJ terkait realiasi dana hibah tersebut.
Awalnya ia mengaku tidak tahu,namun tak lama kepala Kober tersebut menelepon seseorang.Yang diduga yang ditelepon oleh kepala kober tersebut adalah suaminya.
Dan benar saja ia mengatakan bahwa pembuatan SPJ sudah dibuat dan katanya sudah dilaporkan.
Dengan pengakuan Nengsri yang mengaku tidak tahu terkait pembuatan SPJ,hal ini terasa janggal.Pasalnya dia sendiri adalah bendahara dana hibah, namun ia mengaku tidak tahu terkait pembuatan SPJnya.
“Ia tadinya saya hanya disuruh tandatangan saja,tapi saya tidak tahu pembuatan SPJnya.Tapi kata suami saya pembuatan SPJ sudah dilaksanakan dan sudah dilaporkan dengan lembaga yang lainnya.”Ucap ibu 30 tahun ini.
Sementara itu,menurut LSM KPHAN Asmaji diminta komentarnya terkait realisasi dana hibah yang hanya digunakan mengecat dan memasang keramik dinding ruang kelas setinggi satu meter.Serta hanya menambal tembok ruang kelas yang terkelupas, mengatakan.
Menurutnya realisasi yang telah dilaksanakan pihak Kober Tarbiyatul Atfhal Salagedang. Dengan nilai uang sebesar Rp.50 juta sangat tidak maksimal.
Menurutnya dengan anggaran Rp.50 juta yang cuma mengecat dan memasang keramik dingding dan hanya menambal tembok ruang kelas yang terkelupas.Ia berpendapat bahwa pekerjaan tersebut diperkirakan tidak akan menghabiskan Rp.50 juta.
“Kami patut menduga bahwa realisasi dana hibah tersebut tidak maksimal dan diduga ada penyelewengan.Sebab jika diestimasi pekerjaan yang telah dilaksanakan pihak Kober Tarbiyatul Atfhal tidak akan sampai Rp.50 juta.Kami minta kepada pihak terkait untuk kembali memeriksa pekerjaan tersebut.”Tandas.( Key )
















