Buntut Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan Kini Dilaporkan

CILACAP || Menindaklanjuti pemberitaan yang lalu bahwa di wilayah Kabupaten Cilacap diduga terjadi penganiayaan terhadap dua wartawan yang  melakukan pekerjaan sesuai dengan undang undang maka 01/05/2022 para jurnalis tersebut menempuh jalur hukum.

Oknum di peternakan Babi ber inisial M dan keluarganya, yang diduga sebagai otak terjadinya penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap wartawan, Pada Sabtu, 30 April 2022 sore lalu  secara Resmi diadukan Ke Polsek Kesugihan oleh Hadi selaku Korban Pengeroyokan, Minggu siang

Dua Orang Wartawan Hadi dan Tulus yang didampingi oleh rekan rekan wartawan resmi membuat Surat Laporan pengaduan ke Polsek Kesugihan, terkait kasus Pengeroyokan yang dialaminya di tempat Bos Pemilik ternak Babi Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Dalam surat laporan pengaduan di Polsek Kesugihan Hadi Korban tersebut meminta kepada pihak kepolisian, agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus menimpanya.

“Saya minta pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Dan minta kepada polisi untuk segera menangkap para pelakunya,” tegas Hadi.

Menurut Ardhi Solehudin selaku Pimred Media Realita News mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Negara Kita, Negara Hukum, Keadilan harus ditegakkan, Negara jangan kalah dengan sekelompok orang atau orang yang diduga preman bayaran demi menegakan keadilan, kami berharap pada Aparat Penegak Hukum jangan ada pandang bulu, bekerjalah sesuai Tupoksi atau aturan yang ada”, Ujarnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *