Ciamis || Buserindonews.com – Pada tahun anggaran 2022 di bidang Bina Marga Dinas pekerjaan umum penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis jawa Barat terdapat anggaran untuk biaya upah pemeliharaan rutin perkerasan jalan sebesar 1.366.189.500 Milyar
Menurut salah seorang pemerhati anggaran yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,dengan sudah dibukanya anggaran ini ke publik melalui media dan nilai anggaran yang fantastis sepatutnya realisasi penggunaan anggaran harus di awasi oleh semua pihak terutama pihak Aparat penegak hukum supaya realisasi dan penggunaannya sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Selain itu dirinyapun meminta pihak Dinas DPUPRP Ciamis dalam hal ini bidang Bina Marga untuk transparan dan terbuka ke publik dalam mengelola dan menggunakan anggaran itu,seperti mengatakan berapa jumlah pekerja dan besar upah yang diterima oleh pekerja,karena dengan transparan maka kecil kemungkinan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.karena transparansi pengelolaan anggaran itu sudah ada payung hukumnya yaitu UU NO 14 TAHUN 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.katanya
Sementara itu Kepala Bidang Bina marga dinas DPUPRP Ciamis Hilman,ketika di hubungi lewat selulernya ditelepon tidak diangkat dan di WA juga tidak membalas,padahal seorang pejabat publik seharusnya Hilman harus siap di konfirmasi dan harus siap memberikan keterangan,apalagi terhadap media karena media sudah jelas tugas dan pungsinya sesuai apa yang ada dalam UU N0 40 Tahun 1999 Tentang PERS yaitu sebagai sosial kontrol.
Asep S
















