Sungailiat || Buserindonrsw.com- Dengan dimulainya Operasi Patuh Menumbing 2022, yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 serentak seluruh Indonesia Selasa (14/06/2022)
” Polres Bangka dalam hal ini Satuan Lalu Lintas pelaksananya dengan cara status atau mobile dan juga memberikan himbauan kepada masyarakan secara tatap muka mau pun memasang spanduk
Kapolres Bangka AKBP, Indra Kurniawan,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Ellen Pricilia Caroline,S.I.K pelaksanaan operasi Patuh Menumbing 2022 dilakukan dengan teguran baik secara lisan maupun tulisan jalasnya
“Kita harapkan dengan kegiatan tersebut dapat membuat atau memberikan kesadaran masyarakat akan taat dan patuh peraturan lalu lintas serta menekat angka pelanggara dan fasilitas korban kecelakaan”,ujar Kasat Lantas
Selain itu Ada (7) pelanggaran yang akan diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 kali ini pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari (1) satu orang berkendara Melebihi Batas Kecepatan Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang
” tidak menggunakan
helm standar, indonesia (SNI) dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengunakan safety belt sabuk keselamatan pengemudi di Pengaruhi Narkotika, obat terlarang Menggunakan Hp, pada saat mengemudikan kendaraan, Melawan Arus Lalu Lintas”, pungkasnya (Imron)
















