Sumedang BI. Forkopimcam Cimanggung berkunjung ke wilayah Desa Cihanjuang dan Desa Sukadana.
Hal tersebut, guna bersilaturahmi juga menyampaikan amanat Perda No 74 Tahun 2020, Senin 24 Agustus 2020.
Terpantau dalam sambutannya, Camat Cimanggung Dikdik Syeh Rizki mengedukasi warga terkait Social Distanching dimasa Covid-19.
Bahkan, mengingatkan aparatur desa agar lebih ketat lagi dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
Camat Cimanggung mengatakan, selain silaturahmi pihkanya juga menyampaikan terkait Penjelasan tentang Perda No 74 Tahun 2020.
“Masyarakat harus lebih mematuhi apa yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Kami mendorong aparatur desa untuk terus mengingatkan warga bahayanya Covid-19,” tegasnya.
Ia menuturkan, semua harus tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Rajin cuci tangan dengan sabun, pakai hand sanitizer, jaga jarak dan wajib menggunakan masker,” tuturnya.
Semoga wilayah Cimanggung terbebas dari bahaya penyebaran virus corona. (JAY)