Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika. Kamis (14/07/22)
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa
Nomor : LP/A/165/VII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TANAH BUMBU/POLDA KALIMANTAN SELATAN
Pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 skj. 18.30 wita di Jl. Brig Jend Hasan Basri Desa Batuah Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu
berhasil mengamankan seorang laki-laki an. inisial MF yang padanya ditemukan 6 ( enam ) paket narkotika jenis sabu seberat 2,80 gram (dengan berat bersih seberat 1,6 gram), 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna gold, 1 (satu) buah kotak rokok LA, 1 (satu) buah pipet kaca.
Selanjutnya tersangka MF Kelahiran Pagatan , 13 Februari 2000, Alamat Desa Batuah Kec. Kusan Hilir dan Barbuk dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.
( Edy – BUSER INDONESIA )
Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan MF Edar Sabu Warga Batuah Kec.Kusan Hilir
Rekomendasi untuk kamu

Dilansir dari media IndikasiHukumNews.com Oleh Redaksi Media Buser Indonesia Terkait Sengketa klaim asuransi jiwa penjamin…

SUNGAI GUNTUNG KATEMAN || Buserindonews. Com- Toko Inra Pratama di Jalan Gajah Mada, Sungai Guntung,…

PRABUMULIH — Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Kota Prabumulih menyoroti standar ganda dan ketidaktegasan…

PRABUMULIH — Watch Relation of Corruption Unit Kota Prabumulih menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pemerintah…












