Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika Gol I bukan tanaman.
Selasa (23/08/2022).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kami amankan Pria (A) lalukan transaksi Extacy di Jl. Kodeco Desa. Gunung Antasari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Ekstasi kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang mana pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 Skj. 03.15 wita mengamankan seorang pria bernama Al Amin alamat Jl. Mutiara Rt/Rw.11/03 Kel. Batulicin Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu.
ditemukan 5 butir narkotika jenis Extacy warna biru seberat 1,67 gram, 1 (satu) Unit Hp merk Apple warna biru, 1 (satu) buah kotak rokok merk Konser, 1 (satu) lembar plastik klip.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.
( Edy – BUSER INDONESIA )
Transaksi Extacy diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Kalsel
Rekomendasi untuk kamu

Sumedang ||BI Dalam upaya memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Sumedang ||BI Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Piket Unit Samapta Polsek Sumedang Utara…

Sumedang ||BI Kapolsek Ujungjaya IPTU R. Agung, S.Pd., S.E., M.M., CPHR beserta jajaran melaksanakan kunjungan…

Sumedang ||BI Dalam rangka menjaga hubungan baik dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)…

Sumedang ||BI Selasa, 14 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta…











