Majalengka || buserindonews.com – Terkait pemberitaan awak media adanya dugaan Mark up anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewan oleh kades Darmalarang, Publik minta pihak APH untuk mengusut tuntas.
“Saya berharap pihak APH usut tuntas pengadaan pembelian kambing itu, ” Pinta sumber awak media, Selasa (30/8/2022).
Dia berharap jangan sampai bantuan Dana Desa dari pemerintah itu dijadikan bahan bancakan oleh sesorang, ”Pintanya.
Sebelumnya di beritakan awak media buserindonews.com, Pemerintahan Desa Darmalarang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka Jawa Barat diduga Mark up anggaran Dana Desa (DD) tahap dua bagi ketahanan pangan dan hewan.

Sumber awak media menyebutkan, Bahwa anggaran Dana Desa (DD) bagi ketahanan pangan dan hewan sebagian anggaran dialokasikan untuk pembelian kambing.
Diterangkan sumber awak media, Bahwa anggaran untuk pembelian kambing itu didalam RAB harga satuan kambing itu Rp 2,000,000/satu ekor.
” Tapi kenyataan setelah kambing datang ke kelompok, Kambing-kambing itu kurus, Sehingga ditaksir harga satuan kambing itu paling tinggi dengan harga Rp 1,000,000 .”Ungkapanya.
Kepala Desa Darmalarang ketika di komfirmasi awak media di kantor kecamatan mengatakan, Kades membatah pembelian kambing itu di Mark up,, Oh itu tidak benar.
Kami membelanjakan kambing itu sesuai RAB, kalau ada kambing yang kecil itu terlihat difoto, Akan tetapi kalau bapak liat langsung kambing tersebut besar, “Kata kades Muhamad Solehudin, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut kata dia, Anggaran untuk pembelian belanja kambing itu sudah dilimpahkan kepada pihak ke tiga CV, Jadi alangkah baiknya bapak komfirmasi kepada pihak ke tiga saja.
Adapun anggaran untuk belanja kambing itu Rp 135 juta untuk 62 ekor kambing di bagi 8 kelompok, “Bebernya.
Kades pun juga sempat di mintai komentar melalui sambungan whatsappnya guna untuk penyeimbang berita lanjutan, ” Muhamad Solehudin kang kesini saja atuh datang ke Desa, “Singkatnya Selasa (30/8/2022). ( Key )
















