Polres Tanbu-Polres Kutai Ringkus jaringan Korban Penipuan Modus Vocher Toko multi Jaya

Penipuan dari Toko Multi Jaya Best Home Appliance yang berasal dari Kota Jakarta dengan menawarkan beberapa Vocher terhadap para Korbannya banyak laporan Penipuan kerugian kini di ringkus Polres Kutai-Polres tanah bumbu Kalsel. Kamis (08/09/22).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Menyampaikan Kepada Media, Pada Hari Sabtu tanggal 13 agustus 2022 skj 10.00 wita terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh pelaku (dalam lidik) berawal dari korban mendapatkan telpon dengan hp : 08573648xxx mengatas namakan SISKA dari Multi Jaya Best Home Appliance yang berada di Jakarta dan mengatakan kepada korban bahwa ingin berbagi rezeki berupa bazzar barang elektronik di toko Multi Jaya Best Home Appliance Cabang Batulicin yang bertempat di Jl.Transmigrasi Km.04 Kec Simpang Empat Kab Tanah Bumbu terlapor lalu mengarahkan korban untuk mendatangi toko tersebut skj 13.00 wita korban sampai di toko tersebut dan disambut oleh sdr. BISMA yang mengaku karyawan Multi Jaya Best Home Appliance Cabang Batulicin. kemudian korban diberikan beberapa amplop untuk dipilih korban yang juga Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) namun jika korban ingin mengambalikan vocher tersebut dengan syarat membeli barang elektronik di toko tersebut dengan nominal paling kecil sebesar Rp.4.000.000 (Empat Juta Rupiah) korban pun menyutujui dan mendapatkan dispenser dan memberikan uang sebesar Rp.3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dikarenakan sudah dikurang dengan vocher hadiah milik korban. Korban juga diberikan nota pembelian dari terlapor dikarenakan korban tidak bisa membawa kulkas langsung pada hari itu korban menitipkan nya di toko tersebut untuk minta diantarkan kerumah korban dengan biaya tambahan sebesar Rp.450.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah).

Pada hari minggu tangal 28 agustus 2022 skj 13 00 wita korban mendatangi lagi toko tersebut guna menukarkan dispenser yang dibeli korban dengan barang yang lain sekaligus menanyakan kapan pengantaran kulkas milik korban. namun sesampainya disana toko sudah tutup, selama 3 tiga hari dan mengatakan ingin pergi banjarmasin. korban kembali mendatangi toko tersebut pada hari selasa tanggal 30 agustus 2022 dan ternayata sudah banyak korban lainya atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.950.000 (tiga juta sembilan ratus rupiah ) dan melaporkan ke polres tanah bumbu guna proses lebih lanjut.

Setelah Pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu mendapatkan Laporan Dan melakukan penyelidikan pada Hari Selasa tanggal 06 September 2022 skj 08.00 wita giat Unit Resmob Polres Tanah Bumbu Yang di back up Resmob Polres Kutai Timur di Kel. Wanasari Kec. Muara Wahau Kab. Kutai Timur Prov. Kalimantan Timur telah berhasil mengamankan 3 orang Perempuan An. TANIAH ,FITRI ,DELLY dan 1 orang laki – laki An. NIKO WIJAYA kemudian Skj. 15.00 Wita.

Kemudian Unit Resmob Polres Tanah Bumbu melakukan pengembangan yang di back up Resmob Polres Berau dan berhasil mengamankan lagi 1 orang laki laki An. REKA ADE FERDINATA di Jl. Aminudin Rt 19 Kel. Bugis Kec. Tanjung Redep Kab. Berau Prov. Kalimantan timur yang melakukan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

Para tersangka telah diamankan pihak Polres Tanah Bumbu Kalsel guna proses lebih lanjut.

Menghibau kepada seluruh masyarakat Tanah bumbu bila menjadi korban dirugikan dalam kasus tersebut agar segera lapor ke Satreskrim Polres Tanbu.
( Edy jurnalis : BUSER INDONESIA )

Tinggalkan Balasan