Kasus Ruislag TKD Di Kecamatan Tambun Utara : Penjabat Desa Sriamur Penuhi Panggilan KPK

Gedung KPK RI
Halaman Gedung KPK RI Jakarta

Buserindonews.com

Jakarta – Ruislag Tanah Kas Desa (TKD) Kabupaten Bekasi yang berlokasi di kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat kasusnya tengah di dalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan memanggil saksi saksi yang di duga mengetahui terjadinya ruislag TKD Kabupaten Bekasi yang terletak di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi pada Rabu (14/09/2022).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

KPK juga memanggil mantan Sekdes Sriamur berinisial SDY yang baru beberapa hari lalu di Lantik oleh Pj Bupati Bekasi melalui Camat Tambun Utara (Najmuddin) sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj KADES) Sriamur melalui keputusan Bupati Bekasi NOMOR : HK.02.02/Kep.419-DPMD/2022 Tentang pemberhentian Kepala Desa Sriamur dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi pada Jumat 9 September 2022 lalu.

Dari pantauan Awak media di Gedung KPK RI Jl. Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, mantan Sekdes Desa Sriamur (SDY) memasuki Gedung KPK sekitar pukul 09.12 pada Rabu 14 September 2022.

Saat di konfirmasi awak media di kantor Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Kab. Bekasi di tanya terkait kedatangannya di Gedung KPK, Pj Kades Sriamur mengatakan, “No Command, itu urusan pribadi,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan