Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Ribuan botol miras tanpa izin disita Polres Tanah Bumbu dalam operasi yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam, Sabtu (12/11/2022).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Menyampaikan Kepada Media, “Kami mengamankan dua pria bersama ribuan botol miras tanpa izin, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat,”
Kedua pelaku tersebut, H. BACO HABIR (54) Batulicin,Jl. Insgub Rt.09 Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
dan M. ZAENAL, (33) Jl. Pelabuhan Samudra Rt. 001 Rw. 001 Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
Miras tersebut dibawa dalam sebuah pikap, ketika mereka melintas di Jembatan Pagatan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, sekitar pukul 04.00 Wita.
“Dari tangan pelaku, disita 148 dus atau 1.828 botol miras berbagai jenis dan merek.
tersangka dan barang bukti telah amankan Polres Tanah bumbu guna Proses lebih lanjut.
( Edy : BUSER INDONESIA )
Berita Terbaru, Berita TNI & POLRI, Berita Utama, Daerah, Fokus, Hukum & Kriminal, Kejaksaan, Nasional
Polres Tanbu Sita Ribuan Botol Miras Tanpa izin Pagatan Batulicin
Rekomendasi untuk kamu

PRABUMULIH — Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Kota Prabumulih menyoroti standar ganda dan ketidaktegasan…

PRABUMULIH — Watch Relation of Corruption Unit Kota Prabumulih menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pemerintah…

Denpasar Bali || buserindonews.com – Apel pagi di lingkungan Polda Bali, Senin (12/10/2026), menjadi momen…

Sumedang ||BI Polres Sumedang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli sinergitas dan patroli…












