Polsek Satui Polres Tanbu Kalsel Amankan Pencabul Anak di Bawah Umur

Telah terjadi dugaan tindak pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur yang terjadi di wilayah sektor polsek satui. Selasa (06/12/2022).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas, AKP.Saryanto, Menyampaikan Kepada Media, Setelah Laporan diterima dari pelapor kejadian Hari Jumat tanggal 02 Desember 2022 skj. 23.00 wita kemudian anggota reskrim menindak lanjuti dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumah,

Anggota reskrim dipimpin oleh Kanit reskrim polsek satui dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang Bernama S H (40) alamat Wonorejo Rt. 13 / Rw.04 Desa Wonorejo Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Prov. Kalimantan Selatan.
dan setelah dilakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur terhadap korban yang merupakan anak tirinya dengan cara memegang kelamin dan dada korban diremas pelaku sebanyak 5 (lima) kali.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan, 1 (satu) Pasang baju tidur warna merah maron tanpa merk, 1 (satu) lembar kaos dalam / tengtop warna hitam tanpa merk, 1 (satu) Lembar celana leging Panjang warna hitam tanpa merk, 1 (satu) lembar BH warna biru tua tanpa merk, dan 1 (satu) lembar celana dalam warna biru muda tanpa merk.

Selanjutnya tersangka beserta Barang bukti dibawa ke polsek satui untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.
( Edy : BUSER INDONESIA )

Tinggalkan Balasan