Curi buah Sawit 3 Pelaku di Tangkap Polsek Sungai Loban Polres Tanbu Kalsel

Panen buah Sawit milik perusahaan PT.Minamas 3 pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Sungai loban Polres Tanah Bumbu Kalsel. Minggu (18/12/2022).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas, AKP.Saryanto, Menyampaikan Kepada Media, Pada Hari Sabtu Tanggal 17 Desember 2022 Sekitar pukul 10.00 Wita Blok A028/29 Rt. 08 Desa Sebamban Baru Kec. Sungai Loban Kab. Tanah Bumbu.
Sdr. ( R ) melihat beberapa orang melakukan panen buah sawit di lokasi tersebut, kemudian Sdr. (R) kembali ke kantor CEO PT. Minamas kemudian pada pukul 14.00 wita Sdr. ( R ) bersama pihak PT. Minamas mengamankan dan membawa para pemanen tersebut beserta barang bukti buah sawit yang sudah dipanen seberat 2040 Kg (dua ribu empat puluh kilogram), 2 (dua) batang egrek, 1 (satu) buah angkong warna merah, 2 (dua) batang tojok, 1 (satu) unit mobil carry merk suzuki warna hitam DA 8378 ZN.atas kejadian tersebut pihak PT.MINAMAS mengalami kerugian sebesar Rp.4.284.000,00 ( empat juta dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah ) dan melaporkan ke pihak polsek sungai loban.

Atas laporan tersebut pihak Kepolisian Sektor Sungai Loban melakukan penyelidikan pelaku Pencurian bernama LALU IZRO’I, MUHAMMAD JAELANI, Dan MUH. HABIBURRAHMAN Kemudian unit Reskrim Polsek Sungai Loban yang di back up oleh Kanit Reskrim beserta Anggota Reskrim melakukan Penangkapan pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 skj. 11.30 berdasarkan Laporan Polisi No. : LP /B/ 08 / XII / 2022 / KALSEL / RES TANBU / SEK. SUNGAI LOBAN, tanggal 17 Desember 2022. Dengan barang bukti,2040 Kg (dua ribu empat puluh kilogram), 2 (dua) batang egrek, 1 (satu) buah angkong warna merah, 2 (dua) batang tojok, 1 (satu) unit mobil carry merk suzuki warna hitam DA 8378 ZN.

Kemudian tersangka dan Barbuk dibawa ke Polsek Sungai Loban Polres Tanah bumbu untuk proses lebih lanjut.
( Edy : BUSER INDONESIA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *