Jemaat Nasrani Di Himbau Tidak Membawa Tas Pada Saat Perayaan Natal

Pagar Alam || buserindonews.com – Kepala Kepolisian Resort Pagar Alam Polda Sumsel, mengimbau kepada umat nasrani agar pada kegiatan ibadah dan perayaan natal tidak di perkenankan membawa tas ke gereja. Sabtu (24/12/2022)

Imbauan itu, dimaksudkan antara lain untuk memudahkan pihaknya mengawasi dan mencegah kemungkinan adanya penyusup yang hendak mengganggu, mengacaukan, atau melakukan aksi terorisme terhadap kegiatan ibadah natal jemaat nasrani di gereja-gereja.

Hal tersebut dikemukaan oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono Melalui Kabag Ops AKP Herry Widodo saat melakukan Apel kerja di markas Kepolisian Polsek Pagar Alam Utara.

“Cukup bawa saja kitab sucinya. Tidak perlu bawa tas. Meskipun nanti terhadap yang bawa tas tetap kami periksa juga, tetapi saran kami selaku aparat keamanan untuk memudahkan (pengawasan), sebaiknya jemaat natal tidak perlu bawa tas ke gereja,” katanya.

Dia menyebutkan, operasi lilin Desember 2022 direncanakan Polri akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2022 hingga tanggal 2 Januari 2023. Sasarannya, yaitu pengamanan natal dan tahun baru.

Sasaran operasi pengamanan natal dan tahun baru tersebut, tidak hanya akan dilakukan pihaknya di gereja, tetapi juga di tempat-tempat lain umat nasrani merayakan natal dan tahun baru.

“Umpamanya di rumah atau di tempat-tempat lainya. Kemudian berikutnya di tempat-tempat yang kemungkinan di kunjungi saudara-saudara kita umat Nasrani,” ujarnya.

(Mgs. Azis/Edo)

Tinggalkan Balasan