Daerah  

CV/PT Siluman Berkeliaran Didesa Padamukti Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung

Buser Indonesia Kab.bandung, Pengerjaan TPT (tebing penahan tanah) didesa Padamukti Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung. Pengerjaan TPT yang dilakukan kontraktor penunjukan Langsung (PL ) seakan tertutup. Jum’at (30.10.2020)

Bukan hanya proyek Swakelola saja, bahkan Proyek-proyek yang disuplai PUPR pun tanpa ada ketransparansian.

Tidak bedanya yang terjadi diwilayah Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Salah satunya didesa Padamukti, Dimna dalam pengerjaan TPT didesa Padamukti tanpa menggunakan papan nama proyek, Hal ini melanggar Undang-undang tentang informasi keterbukaan Publik (UUKIP), NO 14 tahun 2008.

Setiap proyek yang bersumber dari uang Rakyat, Seharusnya sesuai aturan, dan memasang papan nama proyek, agar masyarakat tahu kejelasan pembangunan TPT, Berapa anggarannya, Berapa Tingginya.

Namun adanya pengusaha proyek yang tidak memasang papan nama proyek yang sedang dikerjakan itu, maka secara otomatis masyarakat bertanya-tanya, mengapa harus tidak transparan?.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya”saya sangat merasa heran dengan proyek-proyek yang ada diKabupaten Bandung, Seakan-akan proyek pengembangan sarana dan prasarana umum yang ada diKabupaten Bandung seakan tertutup, Selain tidak adanya papan nama proyek yang seharusnya dipasang, juga RAB-nya seperti apa pun ngga jelas tidak tahu, Ungkap nya

Proyek pengerjaan Rabat Beton didesa Padamukti Kecamatan Solokanjeruk yang tanpa memasang papan nama proyek dan RAB itu, diduga kuat ada pembiaran dari dinas PUPR Kabupaten Bandung, karena jika ada tim dari dinas PUPR melakukan pengawasan dan pengontrolan, maka setiap proyek akan memasang papan nama proyek.

Karena diduga ada pembiaran, maka setiap pemborong yang mendapatkan proyek tidak memasang papan nama proyek, padahal itu sudah masuk ranah hukum dengan melanggar Undang-undang keterbukaan publik, sebutnya

Bahkan masyarakat desa Padamukti Kecamatan Solokanjeruk merasa kecewa karena tidak mengetahui anggaran yang digunakan untuk Rabat Beton itu.

Untuk pembangunan sarana umum itu, hampir setiap pembangunan yang ada diKabupaten Bandung papan nama proyek yang sedang dikerjakan, dan diindikasikan tidak adanya pengawasan dari dinas PUPR.

Saat tim Buser Indonesia. mendatangi lokasi Pengerjaan TPT untuk konfirmasi, Pelaksana Lapangan menjelaskan bahwa saya tidak tau ini Cv/Pt apa dan anggaranya berapa itu pelaksana Kantor yang tau, saya cuman tau panjangnya dan ini anggaran Rehab. Pungkasnya (Egi Bp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *