Pembuangan Sampah Liar Di Jln Tanah Merah Kp Sungai Niri Desa Segarajaya Di Tutup: Polisi Akan Tindak Jika Pengelola Membandel

Penutupan TPS Liar Di Desa Segara Jaya
Penutupan TPS Liar Di Desa Segara Jaya , kecamatan Tarumajaya Kab. Bekasi

Buserindonews.com

Tarumajaya Buser Indonesia – Adanya laporan masyarakat terkait TPS Liar di Desa Segara Jaya Kecamatan Tarumajaya Kab. Bekasi, meresahkan warga karena menimbulkan bau busuk yang menyengat juga  jalan becek dan licin akibat rembesan air serta ceceran sampah di sekitar.

Mendapat laporan tersebut Kepala UPTD Wilayah 1 Kabupaten Bekasi Abdul Muid  bersama Polsek Tarumajaya, Babinsa dan Pemerintah Kecamatan Tarumajaya serta perwakilan pemerintahan Desa dan BPD Desa Segara Jaya mendatangi lokasi dan menutup TPS Liar yang berlokasi di jalan Tanah Merah, kampung Sungai Niri Mandala RT.02/30 Desa Segara Jaya. Kecamatan Tarumajaya pada Selasa (24/01/2023)

Warga KP Sungai Niri Unjuk ras TPS Liar
Warga KP Sungai Niri Unjuk Ras Protes adanya TPS Liar

Warga menggelar unjuk rasa di lokasi TPS liar  dengan membentangkan spanduk dan lain sebagainya, Bau busuk yang menyengat akibat tumpukan sampah yang dibuang ke TPS ilegal tersebut, mereka protes selain bau yang menyengat, ceceran sampah juga berhamburan kejalan mengakibatkan jalan becek dan licin.

Warga meminta Pemerintah dan aparat penegak hukum agar tempat pembuangan sampah ilegal tersebut di tutup total dan jangan ada lagi aktifitas serupa.di tempat tersebut karena sangat meresahkan dan merugikan warga setempat.

 TPS Liar di Jln Tanah merah
TPS Liar di Jln Tanah merah Kp Sungai Niri Desa Segara Jaya

Kepala UPTD wilayah 1 dan masyarakat serta aparat kepolisian yang datang ke lokasi pembuangan sampah liar di area yang luasnya lebih dari satu hektar itu langsung menutup gerbang pembuangan sampah dengan spanduk bertuliskan penutupan dari UPTD Wilayah 1 dengan bongkahan batu, batang pohon dan ban bekas agar mobil tidak dapat masuk ke area tersebut.

“Kami bersama masyarkat, aparat kepolisian, satpol PP. dan aparat desa Segarajaya menutup Tempat pembuangan sampah di Jalan Tanah merah Kp Sungai Niri mulai hari ini kami tutup, kami akan memanggil pengelolanya, dan saran saya harus ada police line juga agar tidak ada yang beroperasi lagi” ucap Abdul Muid Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah 1 Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Tarumajaya, Sukatma. Mengatakan akan menindak tegas apabila TPA ini masih saja beroperasi dan meminta semua ikut mengawasi.

“Penutupan TPA ini akan kami awasi dan berharap dari masyarakat juga ikut mengawasi apabila masih membuang Kami akan menindak tegas,” kata Kapolsek Tarumajaya Sukatma.

Warga Kp Sungai Niri Gruduk TPS Liar
Warga Kp Sungai Niri
Desa Segarajaya Gruduk TPS Liar

Sementara itu salah satu warga tokoh masyarakat Kp Sungai Niri mengatakan, “akan melakukan aksi lebih banyak lagi apabila TPS yang berada di lingkungannya ini masih tetap beroperasi, karena warga sudah tidak sanggup mencium bau busuk yang menyengat, Masyarakat sudah sepakat apabila TPA ini masih membandel akan mengerahkan masa lebih banyak lagi,” ucapnya.

Ketua BPD Segarajaya Ary Jandrisen Lahagina mengatakan, “kami sebagai Ketua BPD menyerap aspirasi masyarakat, setelah melihat tempat sampah ini sudah sangat melanggar menurut warga sampah ini bukan berasal dari desa kami atau kecamatan sini, tapi sampah dari luar.,” Tegas Ary Jenrison.

Lebih lanjut Ary Jandrisen Ketua BPD Desa Segara Jaya menambahkan, “kita harapkan ini di tutup untuk selamanya, jika masih membandel juga kita minta pihak kepolisian untuk menindak, nanti kita akan berkonsultasi dengan kepada Desa ,”tandasnya. (Icun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *