Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Bupati HM Zairullah Azhar membuka penyuluhan hukum aparatur dan administrasi pemerintahan desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu, di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (14/02/23).
Sebanyak 708 peserta terdiri dari Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya mengikuti penyuluhan tersebut. Sedangkan narasumber dari Kejari, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar mengatakan melalui penyuluhan hukum ini diharapkan selain menambah wawasan, para aparatur desa beserta jajaranya juga dapat memahami berbagai hal yang disinyalir dapat menimbulkan pelanggaran hukum.
“Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum sehingga tatakelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari dalam melaksanakan penyuluhan hukum bagi aparatur desa.
Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma menegaskan terkait pembinaan hukum, yang mana bagi siapapun aparatur dan perangkat desa akan mendapat sanksi sangat tegas jika tidak bisa dibina.
Demi menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, maka Kejari Tanah Bumbu memberikan bekal ilmu bagi aparatur desa melalui penyuluhan hukum terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk pembangunan dan roda pemerintahan desa.
“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi, namun apabila masih ada oknum yang membandel dan tidak mau diberikan pembinaan, Kejaksaan pasti akan menindak tegas,” kata Kajari.
Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan tujuan dilangsungkannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur penyelenggara pemerintahan daerah dan desa dalam memahami hukum perdata dan tata usaha negara pada pemerintah desa yang melingkupi pemahaman hukum, potensi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa, pengelolaan hukum bidang pertanahan, meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa dan pemetaan wilayah, serta pembangunan daerah.
( Edy : BUSER INDONESIA )
Beranda
Berita Terbaru
Bupati Tanbu bersama Kejari Gelar Penyuluhan Hukum dan Administrasi Pemerintahan Desa
Bupati Tanbu bersama Kejari Gelar Penyuluhan Hukum dan Administrasi Pemerintahan Desa

Rekomendasi untuk kamu

DPD LSM MAUNG Kalbar sambut Positif Langkah Tegas Kejari Kota Singkawang Menahan Mantan Pj Walikota…

Presiden Prabowo Soroti Koruptor yang Lolos, LSM MAUNG Desak Juga Kejagung Evaluasi Proyek Pengadaan Mobil…

Pengurus DPD Rajawali Purwakarta “Gebrak” Keberadaan Kereta Kencana Milik Pemkab Purwakarta Yang Kini Raib Entah…

Denpasar Bali || buserindonews.com – Dalam rangka meningkatkan sradha bhakti serta memohon keselamatan dan kelancaran…

Kapolres Lahat mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di pekarangan Polsek Pajar Bulan
Lahat || buserindonews. Com – Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK. MIk, mengikuti Zoom Meeting…