Cirebon, Buserindonews-Upaya pemerintah dalam masa adaptasi setelah pandemi adalah dengan menggulirkan dana-dana bantuan ke setiap desa guna menunjang peningkatan-peningkatan kemajuan diberbagai sektor.
Salah satu dana bantuan yang digulirkan oleh pemerintah untuk menunjang kemajuan desa yang juga merupakan agenda wajib tahunan bagi pemerintah provinsi Jawa Barat yaitu dana Bantuan Provinsi dengan pagu anggaran sebesar Rp 130.000.000,- pada tahun 2020 ini.
Adapun salah satu desa yang mendapat dana bantuan provinsi tersebut adalah desa Jatirenggang kecamatan Pabuaran kabupaten cirebon,Dana banprov tersebut terbagi dalam 4 point kegiatan, yaitu TPAPD,15,000,000, Sapa Warga 9 RW ,3,600,000,- ,6 Posyandu dan 1 POKJA,11,500,000,-, serta Infrastruktur dengan TPT dan jembatan,100,000,000,-.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada kuwu di kantor desa pada hari kamis,12 November 2020, membenarkan dan menjelaskan secara rinci perihal dana bantuan provinsi tersebut.
” Alhamdulillah dana banprov 2020 telah direalisasikan sesuai RAB, juklak dan juknis yang ada. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah desa dalam memajukan masyarakat dan pembangunan di desa jatirenggang ini.” Ujar kuwu SUTISNA didampingi sekdes WAHYU SUGIONO dan Warlani sebagai ekbang
” Adapun infrastruktur yang dilaksanakan adalah Berupa jembatan dan TPT dengan pagu anggaran sebesar Rp 100,000.000,- . Pelaksanaannya pun dilaksanakan secara swakelola dan melibatkan warga setempat demi untuk memberdayakan warga masyarakat desa jatirenggang ini .” jelas Warlani sebagai ekbang
” Demi kemajuan desa Jatirenggang ini, kami berharap pemerintah dan dinas terkait segera memproses dana banprov tersebut setelah proposal pengajuan diserahkan. Selain itu, kami sangat berharap untuk tahun berikutnya pagu anggaran dana banprov bisa bertambah sebab masih banyak kegiatan dan pembangunan di desa yang perlu ditingkatkan demi kemajuan desa dan masyarakatnya.” pungkas kuwu jatirenggang Sutisna di akhir perbincangan.
Sungguh suatu hal yang baik dan sangat patut diteladani atas segala kinerja, pemikiran, dan inisiatif perangkat desa tersebut, sehingga dapat tercipta desa dan masyarakat yang sejahtera.
(Tim redaksi)