Purwakarta || BI ~ Dalam razia knalpot Resing/brong pada Kendaraan R2, yang dilakukan oleh jajaran Polsek Plered Polres Purwakarta ada 12 unit sepeda motor R2 berknalpot racing atau brong terjaring periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Plered, Polres Purwakarta, pada Sabtu, 25 Februari 2023 malam.
Razia yang dilakukan oleh Polsek Plered Polres Purrwkarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Plered, Kompol Suparlan, S.Pd, menyampaikan pada kami red Media www.buserindonews.com, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Suparlan menuturkan, pada kegiatan riksus ini, pihaknya juga dibantu personel TNI dari Koramil 1902 Kec.Plered, Satpol PP, staf Kecamatan Plered dan dan dari Dishub..
Kendaraan yang Berknalpot Brong hasil razia.
“Raziakendaraan berknalpot brong ini dilaksanakan juga atas adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap Kapolsek Plered, pada Minggu, 26 Februari 2023.
Begitupun serupa apa yang disampaikan oleh Iptu Edy Suharso, SH, selaku Kanit Reskrim Polsek Plered Polres Purwakarta, waktu kami konfirmasi Minggu pagi 26/02/2023 di ruang kerjanya.
Barang bukti Knalpot Brong yang sudah diganti oleh pemiliknya
Menurutnya,” knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas jalan juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan ketenangan warga, serta sangat rentan terhadap timbulnya adanya gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat yang ada disekitarnya.” Sambungnya.
Adapun pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata Edy, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Sebagian Kendaraan R2 yang belum diambil pemiliknya
Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri Surat Tanda Penerima (STP) serta langsung diminta diganti knalpot standar,” Tegasnya.
Edy menyebut kegiatan tersebut akan dilakukan Polsek Plered secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara R2 yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
Persiapan jajaran sebelum pelaksanaan razia Kendaraan R2 yang berknalpot brong
“Sebagimana arahan Pak Kapolsek dan pak Kapolres Purwakarta, Kita akan lakukan kegiatan ini secara berkelanjutan sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Plered,” jelasnya.
Edy Suharso menghimbau kembali kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar yang sudah menjadi ketentuan.
“Karena tentunya memang dengan banyaknya keluhan masyarakat yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan kegiatan aktivitas lainnya,” Ungkap Kanit Reskrim.
.”Adapun kendaraan yang diamankan karena berkenlpot brong, silahkan diambil kembali dengan catatan membawa surat kelengkapan kendaraan, kemudian mengganti knalpot dengan yang standar pabrik, dan yang terpenting pihak kami memberikan pemahaman kepada pengendara/pemilik kendaraan agar mematuhi aturan lalin supaya terhindar dari hal hal yang tidak diharapkan,” tutupnya.