Dugaan Kecurangan dan Korupsi di EPC PLTU Sumsel 8 Tanjung Lalang Muara Enim

Buser Indonesia l Muara Enim – Terkait adanya indikasi dugaan kecurangan dalam pengadaan serta korupsi pembelian bbm jenis solar sebanyak 1.270 Kl di Engineering Procurement Construction (EPC) pusat yang disalurkan ke EPC PLTU Sumsel 8 Tanjung Lalang desa Tanjung Lalang kecamatan Tanjung Agung kabupaten Muara Enim, Tim Unit Watch Relation of Corruption (WRC) kabupaten Muara Enim turun langsung meminta klarifikasi kepada pihak EPC PLTU Sumsel 8 Tanjung Lalang, senin (20/3).

Menanggapi hal tersebut pihak EPC Sumsel 8 yakni Mr.Lucas melalui jubir Mr.Hendra mengatakan bahwa pihak EPC tidak mengetahui akan masalah harga bbm solar tersebut. Dan tekait masalah PT yang menyuplay bbm itu tidak ada penunjukan langsung melainkan melalui tender.

“Kami hanya mengetahui berapa mobil bbm yang masuk, dan mengenai harga bbm kamipun tidak mengetahui,” pungkasnya.

Namun berdasarkan informasi dari masyarakat yang dihimpun Tim Unit WRC Muara Enim bahwasanya telah ada tender dan tertutup. Pemenang tender tersebut diduga telah diatur dan diduga tidak berizin suplay bbm, mirisnya lagi PT tersebut tidak terdaftar dalam vendor list bbm Sumsel yang mana menyebabkan hilangnya potensi PAD Sumsel.

Hal ini diduga tidak mengindahkan himbauan surat Gubernur nomor : 943/ll/000506/Penda, tentang himbauan pembelian bahan bakar kendaraan bermotor atau BBM.

“Oleh karena itu, patut dugaan pelanggaran tersebut kiranya dapat ditindaklanjuti serta didalami. Hal ini diperlukan untuk menjaga iklim berusaha yang sehat, menjaga PAD daerah, juga menghindari praktek kecurangan pada pengadaan,” tegas TIM Unit WRC Muara Enim. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *