Banjar – Polsek Banjar Polres Banjar Polda Jabar, Personil gabungan Unit Reserse Kriminal, Unit Intelkam dan Unit Samapta Polsek Banjar berhasil Sapu bersih Minuman keras Beralkohol Oplosan Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Banjar. Selasa (21/03/23)
Dalam hal ini berkomitmen untuk memberantas penjualan miras beralkohol Ilegal di wilayah hukumnya, razia miras tersebut merupakan bentuk pencegahan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono, S.Sos., menjelaskan
“Karena miras ini digunakan anak-anak muda yang sering menstimulus mereka untuk melakukan tawuran dan tindak kejahatan maupun kriminal lainnya”
Dan dari hasil Razia Oprasi bersih tersebut dari pemilik warung kelontongan berinisial MR (37), Warga Kelurahan Mekarsari, Kec. Banjar, kota Kota Banjar. Ucap Kapolsek
Dalam kegiatan ini berhasil di sita barang bukti (satu) ember minuman beralkohol jenis tuak diperkirakan sebanyak 20 (dua puluh) liter & 25 (Dua puluh lima) bungkus minuman beralkohol jenis tuak ukuran 1 liter, dan dari pemilik warung berinisial NS (27), berhasil di sita 5 (lima) bungkus minuman beralkohol jenis tuak berukuran 1 liter.imbuhnya
Ditambahkannya berawal dari Informasi masyarakat di wilayah kelurahan Mekarsari, Kec. Banjar Kota Banjar, adanya penjual miras di lingkungan tersebut sudah meresahkan masyarakat, apalagi sebentar lagi kita akan melaksanakan Ibadah Puasa Di bulan Suci Ramadhan”
Sementara itu Kapilres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M melalui Ps.Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Aipda Nandi Darmawan, S.H. menyampaikan bahwa ini salah satu komitmen dan bentuk keseriusan Kami dalam menjaga Kondusifitas Kota Banjar menjelang bulan Ramadhan.
Selain tindakan Refresif dari Kepolisian, diharapkan kerjasama masyarakat akan menyampaikan segala bentuk gangguan kamtibmas ke call centre 110.
Ohir