Majalengka || buserindonews.com – Pasca dugaan kasus korupsi di beritakan oleh media buserindonews.com, Sabtu (25/03/2023), Calon kepala Desa Mindi,Kecamatan Leuwimunding,Kabupaten Majalengka. FM akhirnya merasa kebakaran jenggot dan terpaksa mengembalikan uang BumDes yang sempat di korupsinya itu dengan nominal jumlah uang Rp.29.000.000 (Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah).
Menurut salah satu sumber yang enggan di orbitkan namanya menuturkan, Oknum calon Kepala Desa itu sangat takut dan malu Apalagi setelah dugaan kasus korupsinya tersebut terbongkar dan tayang beritanya di media online buserindonews.com sehingga langsung gerak cepat mengembalikan uang tersebut.
“Ya sabtu siang naik beritanya dan sorenya itu uang BumDes yang sempat di korupsi tersebut sudah di kembalikan lagi kepada ketua BumDes, Tentunya itu Dampak salah satu pemberitaan, “Ujarnya Minggu (26/03/2023).
Sementara itu juga Kepala Desa Mindi di konfirmasi melalui sambungan teleponya, Membenarkan dengan di kembalikannya uang BumDes oleh FM ke ketua BumDes.
Sebelumnya dugaan kasus tersebut sudah di beritakan dan sudah viral dengan berjudul. “Oknum Calon Kades Desa Mindi, di Duga Makan Uang Pulsa RW Rp.15juta”.
Oknum Calon kepala Desa Mindi,Kecamatan Leuwimunding,Kabupaten Majalengka di duga korupsi anggaran Desa .
Sumber awak media mengatakan, Bahwa oknum Calon kepala Desa Mindi yang sekarang menjabat Kaur keuangan bernama Firman di duga korupsi uang pulsa RW ( sapa warga ) selama kurang lebih dua tahun dengan anggaran Rp 15 juta.
Selain itu oknum Calon kades Mindi juga di duga korupsi Dana bantuan BuMdes Rp 29 juta .kata sumber awak media yang enggan di sebutkan namanya.Sabtu ( 25/3/2023).
Saat di kompirmasi oleh awak media Firman mengatakan ,Maap saya lagi ngantar warga ke rumah sakit di Kota Cirebon .
Saya minta kalau bisa permasalahan tersebut jangan dulu di beritakan alangkah baiknya kita ketemu nanti sore,Pinta Firman.
Dalam hal tersebut Humas LSM TUAR BERSATU berkomentar, mengatakan ” Apakah ketika pengembalian uang maka pidananya hilang ? Ini yang harus masyarakat tahu. Contohnya ketika koruptor mengembalikan uang ke negara dia tetap kena pidana nya. Kita akan sikapi hal ini pungkas Asep Kana
Penulis : ( Jonkey )
















