Kapolda Kalsel irjen Pol Andi Rian Perintahkan Tangkap Kembali Tahanan Kabur Polres Tapin

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan anggotanya segera menangkap kembali enam orang tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin.

Menurut Kapolda Irjen Pol Andi Rian Djajadi, dirinya sudah memerintahkan Kapolres Tapin untuk melakukan pengejaran dan penangkapan enam orang tahanan yang kabur saaat lebaran itu.

“Kapolres Tapin langsung saya perintahkan melakukan pengejaran dan penangkapan kembali dengan dibantu tim Polda,” kata Andi RIan seperti dikutip awak media, Minggu (23/04/2023) malam.

Andi menegaskan kejadian enam tahanan melarikan diri di Polres Tapin tidak boleh terulang di seluruh Ruang Tahanan Polisi.

Ia mengaku sudah mengarahkan pejabat Direktur Reserse dan Kapolres untuk mengevaluasi mekanisme penjagaan tahanan, mengecek kondisi Ruang Tahanan Polisi RTP sekaligus kondisi tahanan masing-masing.

“Ini pelajaran paling berharga yang harus diambil hikmahnya untuk tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari,” ujar Andi, dikutip Awak media Senin (24/04/2023).

Kepada tahanan yang kabur, Kapolda Kalsel pun mengimbau agar segera menyerahkan diri jika tak ingin kejadian kurang baik terjadi apabila tertangkap oleh petugas di lapangan.

Dia berharap juga pendekatan dari pihak keluarga bisa membantu mempercepat tahanan menyerahkan diri secara baik-baik.

Diketahui, enam tahanan kasus narkotika, yaitu Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51) dan Syarifudin (45) melarikan diri setelah menjebol plafon di Rutan Polres Tapin kemudian kabur melalui gudang logistik pada Minggu (23/04/2023) dini hari.

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prianto mengatakan keenam tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan dari petugas jaga saat suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Saat kejadian, jumlah tahanan di dalam Rutan Polres Tapin sebanyak 28 orang dengan kondisi plafon Rutan tidak dilapisi besi pengaman.
( Edy : BUSER INDONESIA-tim media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *