Ketua DPC LAKI Aceh Timur , Saiful Anwar
BUSER INDONESIA || Aceh Timur Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menilai bahwa Kejaksaan (Kejari) Idi lamban usut kasus Dana Desa matang pineng kecamatan Darul Aman.
“Padahal kasus ini sudah Dilapor kan masyarakat, Kejari idi lamban usut kasus, Hanya penetapan Tersangka.”Kata Ketua Dpc DPP LAKI, Saiful anwar., kepada media Rabu (12/07)
Dikatakan saiful Anwar, ” Jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan institusi kejaksaan idi akibat lambatnya Penanganan Kasus Korupsi.”
Menurutnya, Kejari Idi dengan Pimpinan yang baru harus nya mampu memperlihatkan taringnya dengan penetapan Tersangka dalam kasus Dana Desa matang pineng.
“Pembangunan sudah jelas patut di duga terjadi korupsi, Karena se usia jagung sudah ambruk,
Kualitas pekerjaan yang menjadi perhatian penyidik.” Tegasnya
Kasus ini akan LAKI sampikan ke Kejagung agar kasus ini segera tuntas
“Laki minta Kejari Idi segera tetapkan tersangka.” Tegasnya lagi.Disampaikan bahwa keberhasilan penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi apabila sudah memiliki alat bukti cukup segera ditetapkan Tersangka dan ditahan.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, Laki mendukung Kejaksaan idi dalam memberantas korupsi sesuai harapan Pemerintah dan Penegak Hukum.” Pungkas Saiful Anwar.
***Red
















