Buserindonews.com
Batujaya, Buser Indonesia || Pemilihan Umum (PEMILU) merupakan agenda kenegaraan yang di laksanakan setiap 5 tahun sekali sebagai sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin secara demokrasi.
Untuk tahapan Pemilu tahun 2024 sedang berlangsung dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022,.adapun untuk hari pemungutan suara atau pencoblosan telah ditetapkan pada Rabu 14 Februari 2024.mendatang.
Sidin Deniana Rohali sebagai Putra Daerah Kabupaten Karawang mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Karawang dari Partai PAN Dapil 3 nomor urut 7 Kabupaten Karawang yang mana Sidin Deniana Rohali berkomitmen ambil bagian dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat kabupaten Karawang khususnya Dapil 3 yaitu, Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya, Cibuaya dan Pedes.yang merupakan dapilnya.
Maju sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Karawang Sidin Deniana Rohali mempunyai Misi dalam mewujudkan masyarakat dapil 3 (Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya, Cibuaya dan Pedes) sebagai masyarakat yang berekonomi cukup.dan bisa menciptakan perekonomian secara mandiri.
Misi
1. Membangun perekonomian yang berdasarkan ke bersamaan, kerjasama
2. Menciptakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mandiri di Desanya.
3. Memecahkan persoalan dengan cara musyawarah dan mufakat
4. Ingin menciptakan PERTANIAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN dan PETERNAKAN dengan cara 1 pintu.
5. Menyalurkan ASPIRASI yang terarah dan bisa di rasakan oleh masyarakat.
6. Mewujudkan Desa sebagai perekonomian Desa, tidak mengandalkan perkotaan.
Oleh karenanya untuk mewujudkan Visi Misinya tersebut Sidin Deniana Rohali sebagai Caleg DPRD Kabupaten Karawang Partai PAN nomor 7 Dapil 3, Mohon Do,a dan dukungannya dari masyarakat khususnya Dapil 3 Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya, Cibuaya dan Pedes.
Untuk diketahui Pemilu 2024 terdiri dari Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. secara bersamaan dilaksanakan juga Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029. (Ics/Red)
















